Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ganjar Bantah Proyek Tol Semarang-Solo Terkendala Material

jalan tol semarang solo, foto: www.solopos.com
jalan tol semarang solo, foto: www.solopos.com

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menegaskan bahwa selama ini belum ada laporan mengenai terhambatnya realisasi pembangunan jalan tol Semarang-Solo akibat kekurangan material berupa tanah maupun pasir. Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk melegalkan kembali pertambangan galian C ilegal.

“Belum ada yang menyampaikan (informasi tersebut) ke saya. Harus tetap diurus (galian C) jika masih tetap ingin memanfaatkannya,” ungkap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Minggu (6/9).

Ia menjelaskan, guna mendukung program pembangunan infrastruktur tetap memperhatikan daya dukung lingkungannya. Oleh karena itu, pihaknya tetap akan terus melakukan penertiban meski para penambang beroperasi secara kucing-kucingan. “Kami telah membentuk tim terpadu pengawasan pertambangan yang melibatkan instansi terkait dalam rangka meningkatkan pengawasan dan penertiban itu,” imbuhnya.

Disinggung tuntutan kalangan dewan yang meminta Pemprov Jateng segera mempercepat proses perijinan galian C, Ganjar menegaskan bahwa penerbitan ijin harus memenuhi aspek teknis, administrasi, lingkungan, dan finansial. “Para penambang juga berkewajiban menyusun Rencana Reklamasi dan Pasca Tambang serta Penempatan Jaminan Reklamasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Teknik dan Operasional PT Trans Marga Jateng (TMJ) Arie Irianto selaku operator pembangunan jalan tol Semarang-Solo menyatakan bahwa selain pembebasan tanah milik desa, pengadaan tanah urugan pada tahap pembangunan konstruksi juga menjadi kendala di lapangan. Hal ini dikarenakan adanya pembatasan oleh Pemprov Jateng dalam penggunaan tanah galian C dan juga pasir.

“Memang untuk tanah (urugan) sendiri tidak masalah. Tetapi jika harus beli dari luar kami merasa kesulitan (perijinan),” ungkapnya saat menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Jateng di Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota Komisi D Samirun meminta Pemprov Jateng untuk segera mempercepat proses perijinan galian C. Menurutnya, tanpa hal tersebut pembangunan jalan tol akan semakin terhambat. “Dampaknya sangat besar. Padahal kita semua mendorong (pembangunan infrastruktur) semaksimal mungkin diselesaikan,” terangnya.

BACA JUGA  Asrama Haji Donohudan Siap Tampung Eks Gafatar

Hal tak jauh beda juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso. Ia menjelaskan kesulitan material juga mempengarungi peningkatan jalan dan penggantian jembatan di wilayah timur seperti paket peningkatan jalan Andong/Bts.Kabupaten Sragen-Karanggede Bts. Kabupaten Semarang (Kabupaten Boyolali).

“Progress fisik per tanggal 25 Agustus 2015 mengalami kemunduran 38,07 persen. Dari rencana 63,040 baru terealisasi 24,972,” tandasnya meminta Pemprov mengupayakan bagaimana kebutuhan material dapat dipenuhi. (JN01)

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...