Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ganjar: Hormati Putusan PTUN Terkait Pabrik Semen Pati

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua pihak menghormati apapun keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang terkait gugatan penerbitan izin lingkungan atas rencana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati.

“Kalau yang menang rakyat ya tutuplah, tapi kalau yang menang perusahaan (PT Sahabat Mulia Sakti, red) mau bagaimana lagi, putusannya begitu, kalau mau banding juga boleh,” kata Ganjar di Semarang, Selasa.

Menurut Ganjar, yang terpenting adalah masyarakat bersikap tertib dan taat kepada hukum yang berlaku.

“Yang penting masyarakat bisa taat hukum karena Indonesia merupakan negara hukum,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Ganjar mengungkapkan bahwa dirinya “dibully” habis-habisan di media sosial oleh beberapa pihak yang menolak pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati.

“Ada yang marah-marah kepada saya, bilang kalau Gubernur tidak mengerti, padahal yang digugat ini bukan saya tapi Bupati Pati,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga mengaku menjalin komunikasi secara baik dengan masyarakat yang menolak pembangunan pabrik semen, termasuk tokoh masyarakat Pegunungan Kendeng, Gunretno.

Warga empat desa di Kabupaten Pati yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Semarang terhadap Bupati Pati tentang penerbitan izin lingkungan atas rencana pembangunan pabrik semen dengan nilai investasi mencapai Rp7 triliun oleh PT SMS, yang merupakan salah satu anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa.
TOLAK-PABRIK-SEMEN-PATI
Rencananya, majelis hakim PTUN Semarang akan membacakan putusan gugatan atas izin lingkungan yang dikeluarkan Bupati Pati pada Selasa (17/11).    (Jn16/ant)

BACA JUGA  Kadinkes Harus Bebas Dari Kepentingan Politik

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...