Semarang, Jowonews.com – Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo diduga telah memunculkan anggaran bantuan keuangan (bankeu) desa secara sepihak. Pasalnya, dalam KUA PPAS dan RAPBD TA 2015 yang diajukan ke DPRD, tidak ada anggaran bantuan keuangan (Bankeu) untuk desa.
Namun dalam rapat badan anggaran dengan dewan, tiba-tiba tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) memuncul anggaran bankeu desa Rp 330 M. Karuan, hal itu menjadi pertanyaan besar. Karena yang ada dalam KUA PPAS adalah bankeu untuk kabupaten/kota Rp 1.697.534.640.000.
Kemunculan anggaran itu dipertanyakan anggota dewan. Dalam rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga diperdebatkan. Diduga kemunculan anggaran desa secara tiba-tiba menjadi salah satu sebab adanya perbedaan anggaran belanja dan pendapatan di KUA PPAS dengan RAPBD 2015.
Munculnya anggaran Rp 330 M itu juga dipertanyakan F Gerindra dan FPPP DPRD Jateng. “Dalam rangka melaksanakan amanat UU No.6/2014 tentang desa, secara prinsip kami mendukung memberikan bankeu pada pemerintah desa yang ditampung dalam APBD 2015. Tapi kami mempertanyakan kenapa bankeu desa dari APBN tidak memadahi,”tegas sekretaris Fraksi Gerindra Sriyanto Saputro.
Sekretaris daerah (Sekda) Jateng Sri Puryono saat dikonfirmasi mengakui anggaran bankeu pemerintah desa itu diluar nomenklatur bankeu untuk kab/kota/desa yang ada di RAPBD. Sehingga jumlah banke secara total setelah ditambah untuk desa Rp 330 M, adalah Rp 2.027.534.640.000
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam jawabannya atas pandangan banggar dan fraksi-fraksi atas Nota Keuangan RAPBD 2015 menyatakan bantuan keuangan untuk desa dalam rangka program rintisan desa berdikari dan bantuan sarana prasarana desa. (JN01)