Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Gerakan Tertib Adminduk, Pemkab Datangi Kecamatan

BOYOLALI, Jowonews.com– Pemerintah Kabupaten Boyolali menyosialisasikan gerakan tertib administrasi kependudukan (adminduk) agar warga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boyolali Agus Santoso di Boyolali, Selasa mengatakan gerakan tertib administrasi dilakukan dengan mendatangi ke kecamatan-kecamatan untuk sosialisasi pentingnya orang ber-KTP.

Dikatakan, dengan adanya program baru Pemerintah dengan KTP elektronik (E-KTP) maka semua dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. “Padahal, masyarakat untuk memperoleh KTP sangat mudah dan sederhana,” katanya.

Ia mengatakan di tengah maraknya peningkatan pelayanan masyarakat oleh Pemkab Boyolali, ternyata masih ada sebagian kecil masyarakat di Boyolali yang belum memiliki KTP. Menurutnya, masyarakat yang tidak ber-KTP di Boyolali kebanyakan mereka masuk golongan lanjut usia (lansia) yang tinggalnya jauh dari perkotaan. “Mereka biasanya lansia dan tinggal di pelosok pedesaan serta tidak berpendidikan sehingga tidak mengetahui arti pentingnya KTP,” terangnya.

Selain itu, masyarakat yang belum memiliki KTP juga dari kalangan pemula, dimana sebagian mereka tidak mengerti arti pentingnya identitas penduduk. Mereka mencari KTP akibat terbentur persyaratan administrasi saat jatuh sakit. Padahal, lanjut dia, pada era sekarang penggunaan KTP sangat penting karena seluruh akses dan aktifitas yang dilakukan oleh penduduk berumur 17 tahun ke atas harus menunjukkan KTP.

KTP tidak hanya untuk bukti sebagai warga Negara Indonesia saja, tetapi sangat diperlukan masyarakat dalam banyak hal keperluan, salah satunya untuk menikmati pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah.”Saya mencontohkan fungsi KTP untuk pinjam di Bank, urusan pajak kendaraan bermotor, persyaratan rawat inap di rumah sakit, dan kepentingan lainnya,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang belum ber-KTP segera ke kantor desa/kelurahan, kecamatan atau ke Disdukcapil Boyolali agar semua masyarakat di Boyolali tahun ini, sudah memenuhi syarat tertib administrasi. (JN19/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...