Jowonews

Gibran Putera Presiden Resmi Daftarkan Diri di Pilkada Surakarta

SOLO, Jowonews- Gibran Rakabuming Raka putera Presiden Jokowi resmi mendaftarkan diri sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Surakarta 2020 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat. (4/9)

Bersama pasangannya Teguh Prakosa, Gibran berangkat dari Kantor DPC PDIP Surakarta menuju KPU Surakarta dengan naik sepeda, diikuti rombongan dengan naik tujuh andong.

Gibran-Teguh yang mengenakan pakaian adat Jawa tersebut, diikuti semua pengurus DPC PDIP Surakarta, termasuk ketua, F.X. Hadi Rudyatmo dan ketua partai pendukung lainnya. Seperti Golkar, PKB, PPP, PAN, Gerindra, PKB, NasDem, dan PSI, serta sejumlah relawan Gibran.

Pasangan Gibran-Teguh tiba di kantor KPU Surakarta diterima ketua, Nurul Sutarti dengan jajarannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Antara lain cuci tangan dengan sabun, ukur suhu badan, mengenakan masker dan pelindung wajah. Setelah itu, mereka dizinkan masuk ruangan pendaftaran.

Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti mengatakan syarat pencalonan, pasangan bakal calon didaftarkan oleh partai politik, dan dibuktikan surat rekomendasi dari dewan pimpinan pusat partai. Gibran-Teguh mendapat rekomendasi maju pilkada setempat dari DPP PDIP.

“Setelah dicek seluruhnya pendaftaran Gibran-Teguh, dinyatakan sah dan memenuhi syarat. KPU kemudian memberikan tanda terima kepada bakal paslon Gibran-Teguh,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

KPU Surakarta kemudian melakukan penelitian berkas administrasi, termasuk memverifikasi dengan instansi yang berwewenang hingga 12 September mendatang. Bakal paslon akan diberi waktu perbaikan persyaratan jika ada yang harus diperbaiki hingga 16 September mendatang.

Jika bakal pasangan calon sudah memenuhi syarat seluruhnya, katanya, baru ditetapkan sebagai pasangan calon Pilkada Surakarta pada 23 September mendatang.

Dinyatakan Sah

“Kami sudah memberikan tanda terima berarti sudah dinyatakan sah dan diterima,” katanya.

BACA JUGA  Pilkada Surakarta: KPU Tetapkan Paslon Gibran-Teguh dan Bajo

Nurul mengatakan KPU sebelumnya sudah menyampaikan kepada bakal pasangan calon tentang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 pada masa bencana nonalam atau masa pandemi COVID-19.

“Pendaftaran Pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota Surakarta 2020 memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena, sekarang dalam kondisi pandemi COVID-19, sehingga KPU harus memperketat melaksanakan protokol kesehatan,” kata dia.

Ia menyatakan pentingnya menjaga KPU agar tidak menjadi klaster baru pandemi. Petugas KPU tetap mengingatkan siapa saja di tempat itu terkait dengan jaga jarak, penggunaan alat pelindung diri. Jika ada yang tidak memakai, KPU sudah menyediakannya terutama yang masuk di ruang pendaftaran.

Gibran menyatakan dirinya bersama Teguh Prakosa sudah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta di KPU setempat.

“Tadi juga disampaikan Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti, bahwa dokumen-dokumen kami sudah lengkap. Saya dan Pak Teguh berkomitmen untuk mematuhi proses tahapan sesuai aturan dari KPU,” kata dia.

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait