Jowonews

Logo Jowonews Brown

Golkar dan PPP Berpeluang Cairkan Dana Banpol

Konflik Golkar

KUDUS, Jowonews.com – Proses pencairan dana bantuan politik hingga kini belum dilakukan proses pencairan. Setelah dilakukan proses penganggaran pada pembahasanAPBD Perubahan Oktober lalu, kini pencairan banpol tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan Bupati.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Djati Sholechah, kemarin. Ia molornya proses pencairan ini karena penyesuaian dasar aturan pemberian dana banpol.

“Sekarang ini pencairan dana banpol menggunakan dasar Permendagri Nomor 77 Tahun 2014. Cara menghitungnya berbeda. Karena penyesuaian aturan ini, maka perlu dilakukan proses penganggaran perubahan. Sedangkan anggaran hasil perubahan baru selesai Oktober lalu,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan akan secepatnya mencairkan paska penerbitan SK Bupati. Pihaknya mengaku akan langsung menyurati pimpinan parpol untuk mengajukan sejumlah persyaratan pencairan banpol.

“Sebisa mungkin SK Bupati selesai bulan ini (November). Agar proses pencairan tak molor lebih lama lagi,” katanya.

Ia mengatakan, besaran dana banpol tahun ini mencapai Rp 1,078 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan kepada sebelas partai pemenang pemilu atau yang memiliki kursi di DPRD Kudus.

Pihaknya optimistis penyerapan dana banpol ini dapat berjalan maksimal. Karena proses penyerapan sudah jelas, yakni 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk secretariat partai politik.

“Lagi pula sebelumnya mereka kan sudah aktif melakukan berbagai kegiatan. Dengan demikian terkait pelaporan dana banpol ini dapat disusun menurutpengalokasian dana banpol,” katanya.

Sedangkan dua partai Golkar dan PPP yang masih hangat dalam perseteruan berpeluang mendapatkan dana banpol. Karena anggaran memang sudah dialokasikan. Pihaknya mengatakan bila dua partai itu sudah rekonsiliasi da dapat menunjukkan persyaratan berpeluang mencairkan dana banpol. (JN04/N03)

BACA JUGA  Sepak Bola - Jordan Ibe Bawa Liverpool Kalahkan Rubin Kazan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...