Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Gubernur Ancam Tak Cairkan Bankeu 2015

wpid-193462_620.jpg

SEMARANG,Jowonews.com – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa sekarang ini ada 412 desa di Jateng yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan bantuan keuangan (Bankeu) dari pemerintah provinsi.

“Seharusnya mereka (pemerintah desa, red) Oktober sudah menyampaikan laporan pertanggungjawabannya. Yang belum membuat laporan ya ditagih. Enak men (bahasa Jawa, enak sekali,red),”ungkap Gubernur, usai kegiatan sosialisasi bantuan keuangan Provinsi Jateng ke seluruh desa se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor gubernur, Selasa (3/3).

Menurut Gubernur, kalau mereka tidak membuat laporan pertanggungjawaban, maka akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Pemprov Jateng juga tidak akan mencairkan bantuan keuangannya pada tahun 2015 ini.

“Bantuan keuangan desa tahun ini, seluruh desa harus sudah memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan ke Pemprov paling lambat 14 Oktober 2015. Kalau tidak, dipastikan untuk bankeu 2015 tidak akan dicairkan,”tandasnya.

Pada tahun 2015 ini, Pemprov Jateng akan mengucurkan bantuan keuangan desa sebesar Rp344,620 miliar. Anggaran itu untuk 7.809 desa di Jateng. Pemberian bantuan keuangan desa itu dibagi menjadi tiga kategori. Masing-masing desa prakarsa yang mendapat bantuan sebesar Rp40 juta, desa pemula Rp50 juta, dan desa berdikari Rp100 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga mengumumkan peringkat lima besar daerah yang tertib dalam memberikan laporan keuangan ke Pemprov Jateng yakni Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kabupateb Sukoharjo, dan Kabupaten Temanggung.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tavip Supriyanto menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2015, maka seluruh penerima bantuan keuangan harus mengirimkan laporan pertanggungjawaban paling lambat Maret 2015.

“Kalau sampai akhir Maret 2015 tidak mengirimkan laporan pertanggungjawaban maka bantuan keuangan desa pada tahun ini tidak dicairkan,” katanya.

Sebelum memberikan bantuan keuangan desa, kata dia, Pemprov Jateng bersama pemerintah kabupaten/kota telah melakukan sosialisasi dan membentuk tim untuk pendampingan, verifikasi serta monitoring program.(JN010)

BACA JUGA  Pengisian Perangkat Desa, Pemkab Kudus Diminta Konsultasi Dengan Gubernur

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...