Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Gubernur Habiskan Rp 12,491 M, SPJ Tidak Jelas

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meninjau Jembatan Comal di Jalur Pantura, Pemalang, Jateng, Kamis (24/7)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meninjau Jembatan Comal di Jalur Pantura, Pemalang, Jateng, Kamis (24/7)

Semarang, Jowonews.com – DPRD Jateng memuji capaian penggunaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2014 untuk anggaran penunjang operasional (APO) Gubernur dan Wakil Gubernur. Dari anggaran Rp 12.500.000.000,00 yang disediakan, realisasinya mencapai Rp 12.491.000.000,00.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi A DPRD Jateng dengan Biro Umum Setda, kemarin. Sehingga dari anggaran Rp 12.500.000.000,00, hanya tersisa Rp 9.000.000,00.

“Capaian penggunaan APBD tahun 2014 untuk anggaran Operasional  Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Jateng luar biasa alias Jempol. Dalam rapat kerja komisi A dengan Biro Umum Setda Pemprov Jateng, Kamis 26 Juni 2015, realisasi dalam LPJ APBD tahun 2014 belanja operasional mencapai Rp 12.491.000.000,00 dari Rp 12.500.000.000,00 yang dianggarkan di APBD tahun 2014.Jadi sisa pagu 9 juta atau sekitar 99,93%,”ungkap anggota komisi A Amir Darmanto, Sabtu (27/6) kemarin.

Menurut Amir, dewan merasa sangat prihatin sekali. Pasalnya, disaat Gubernur Ganjar Pranoeo berteriak-teriak untuk efesiensi anggaran, ternyata Gubernur dan Wakil Gubernur menghabiskan belanja operasionalnya. 

Ironisnya, penggunaan APO Rp 12.491.000.000,00 tersebut, ternyata Surat Pertanggungjawabannya juga tidak memadahi. “Kami mempertanyakan penggunaan Anggaran Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Ternyata biro umum tidak bisa menunjukan bukti penggunaan anggaran secara baik,”katanya.

Bahkan, masih menurut Amir Darmanto, waktu itu biro umum mengatakan untuk APO Gubernur/Wakil Gubernur  tidak perlu ada rencana kerja anggaran (RKA)inya. Alasannya anggaran ini untuk menjaga kewibawaan Gubernur. “ini jelas sangat disayangkan,”bebernya.

Apa yang dilakukan Gubernur itu tidak sesuai dengan Permendagri no 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Permendagri no 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Juga tidak sesuai Pergub no 17 tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Gubernur/Wakil Gubernur,Pimpinan dan Anggota DPRD,PNS,CPNS.

BACA JUGA  Gubernur Jawa Tengah Kagumi "Skill Sikil" Sabar Subadri

Pergub no 59 tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok,Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah. “Ini jelas inkonsisten saat awal pembahasan APBD 2014.

DPRD Jateng sangat menyayangkan sekali. Gubernur dinilai tidak konsisten. Padahal diketahui sesuai  LPJ APBD TA 2014 terdapat Silpa Rp 1.689.438.284.603(1,6 Miliar lebih) naik 0,04% dari tahun 2013.

Prosentase nilai Silpa jika dibandingkan dengan total belanja adalah 11,2%. “Posentase ini termasuk tinggi. Nialai aman Silpa seharusnya kisaran 5 persen. Hal ini mengindikasikan pemprov mempunyai kinerja rendah karena 11,2 persen anggaran yang harusnya terserap menjadi program, tetapi tidak digunakan.Lhah ini berbanding terbalik(tidak konsisten,red) dengan penggunaan Anggaran Penunjang Operasional Gubernur yagn hampir 100 persen (99,93%),”pungkasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...