Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Gubernur Ngawur, TPP Akan Dinaikkan Lagi

SEMARANG, Jowonews.com – Anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di tiga SKPD yakni Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Jateng, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jateng, dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptakaru) Jateng untuk APBD Perubahan 2015 akan bertambah. Anggaran yang masuk dalam belanja tidak langsung tersebut naik karena kenaikan gaji PNS sebesar 6% sejak 1 Januari 2015.

Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2015 di Komisi D DPRD Jateng kemarin, disebutkan TPP untuk PNS di Dinas PSDA Jateng naik Rp 10.297.640.000, dari Rp 73.001.922.000 sebelum APBD Perubahan 2015 menjadi Rp 83.299.562.000.

TPP di Dishubkominfo Jateng naik Rp 5.926.393.000, dari anggaran murni sebanyak Rp 70.411.143 miliar diusulkan pada APBD Perubahan menjadi Rp 76.337.536.000. Sementara di Dinas Ciptakaru Jateng TPP naik Rp 2.489.649.000 atau 9,64%, dari Rp 25.832.609.000 menjadi Rp 28.322.258 miliar dalam rencana APBD Perubahan.

Anggota Komisi D, Abdul Azis mengatakan, kenaikan TPP untuk PNS Pemprov Jateng perlu dikoreksi. Sebab kinerja birokrasi untuk kegiatan baru tidak ada, bahkan beban kerja juga tidak bertambah. “Di Dinas Ciptakaru saja ada potensi sembilan kegiatan yang menyerap anggaran Rp 33,504 miliar tidak bisa dilaksanakan. Masa dengan banyaknya kegiatan yang tidak bisa dilakukan TPP naik,” tandasnya.

Menurut politikus PPP tersebut, jika banyak kegiatan dan program tidak bisa direalisasikan, maka tambahan TPP tidak perlu direalisasikan. Sebab TPP diberikan dengan salah satu alasan beban kerja. “Di Dinas PSDA, belanja langsungnya saja hanya bertambah Rp 4.869.346.000. Begitu juga di Dinas Ciptakaru yang belanja langsungnya yang justru turun Rp 595.420.000 atau -0,89%,” tuturnya.

BACA JUGA  Ganjar Minta Bulog Tetap Beroperasi Pada Akhir Pekan

Wakil Ketua Komisi D, Hadi Santoso menuturkan, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan pimpinan agar persoalan tersebut nanti dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng.

Kepala Dishubkominfo Jateng, Satriyo Hidayat mengatakan, untuk TPP 2015 baru dianggarkan selama 10 bulan, sehingga anggaran perubahan TPP dimulai untuk November. Sementara Kepala Dinas ciptakaru Jateng, Maladiyanto menambahkan, pihaknya menyerahkan keputusan soal TPP pada gubernur dan DPRD. “Beban kerja yang berkurang karena ada sembilan kegiatan yang berpotensi tidak bisa dilaksanakan bukan karena kesalahan pegawai tapi kesalahan sistemik, akibat ada peraturan yang berubah,” terangnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...