Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Gubernur Sepakati UMK Salatiga

SALATIGA, Jowonews.com – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyepakati nominal UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk Kota Salatiga sebesar Rp 1.475.000/bulan. UMK ini lebih tinggi dari usulan Pemkot Salatiga sebesar Rp 1450.000/bulan.

Persetujuan UMK itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Dan keputusan Pergub ini lebih tinggi dari usulan bersama antara pihak Apindo, Serikat Pekerja (SP)dan Pemerintah Kota Salatiga sebesar Rp 1.450.000/bulan.

”Hasil kesepakatan dengan Kepala Daerah untuk Salatiga memang Rp 1.475.000, namun untuk kepastiannya kami masih menunggu keputusan resmi dari Gubernur yang diperkirakan paling lambat pada 20 November ini,” ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) Kota Salatiga, Sri Joko Nurhadi, Selasa (10/11).

Sri Joko mengatakan,  jika keputusan resminya sudah keluar, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke lapangan mulai dari serikat pekerja hingga kalangan dunia usaha. Dalam penghitungan tersebut, Pergub berdasarkan inflasi Desember 2014.

”Sementara proses penghitungan untuk Kota Salatiga, kami berdasarkan inflasi 2013, karena inflasi 2014 kami nilai ekstrim mengingat saat itu ada kenaikan harga BBM,” ujarnya.

Sri Joko menambahkan keputusan UMK ini adalah hak gubernur untuk memutuskannya. Namun jika penetapannya Rp 1.475.000 per bulan berarti juga sesuai penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Salatiga. ”Kami berharap semua pihak bisa menerima keputusan ini. karena sepanjang pengalaman sebelumnya, soal UMK ini Salatiga termasuk kondusif dan tidak ada gejolak,” imbuhnya.

Sementara, anggota Komisi C DPRD Kota Salatiga (Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat) Suniprat menyambut baik keputusan Pergub tersebut. Pasalnya, UMK yang sudah diusulkan oleh Pemkot Salatiga  melewati kajian mendalam antara perwakilan pekerja, pengusaha dan pemerintah. ”Kalau kemudian keputusan gubernur ternyata lebih tinggi ya patut disyukuri,”  ujarnya.

BACA JUGA  Ganjar Sudah Prediksi DPRD Jateng Bakal Kisruh

Suniprat juga bisa memahami apabila pengusaha keberatan. Karena, dalam kondisi ekonomi seperti sekarang ini, dunia usaha juga banyak mengalami kesulitan finansial. “ Pekerja juga harus memahami dan saling pengertian dengan kondisi sekarang ini, “ ujarnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...