Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Gubernur Soal Pelabuhan Rembang: Kami Akan Segera Cek

image

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo mengaku tidah tahu kalau Pelabuhan Tanjung Bonang, Rembang, sekarang ini sudah beroperasi, meski belum ada ijinnya. Dia berjanji akan segera melakukan pengecekan.

“Nanti saya cek. Memang dulu saya pernah mendapat laporan soal itu (Pelabuhan Tanjung Bonang, red). Itu (Pelabuhan,red) sebenarnya sudah bekerja (beroperasi,red) atau belum,”katanya saat dikonfirmasi di kantornya, kemarin.

Gubernur mengaku, pada awal menjabat sebagai Gubernur, dirinya pernah diajak ke lokasi pelabuhan oleh Salin, Bupati Rembang saat itu. Saat itu dirinya melihat memang belum beroperasi.

Lalu dirinya mendapat laporan dari masyarakat kalau Pelabuhan Tanjung Bonang Rembang kok sudah beroperasi. “Nanti biar kita cek, apakah benar sudah beroperasi,”katanya.

Langkah itu akan dilakukan Gubernur karena Plt Bupati Rembang yang sekarang ini, saat dirinya kunjungan ke Rembang berikutnya menyampaikan kalau pelabuhan itu belum beroperasi.

“Bupati Plt ini menyampaikan kepada saya saat saya kunjungan berikutnya ke Rembang, dia menyampaikan kami belum berani pak untuk beri ijin, karena masih kontroversial,”ungkap Gubernur.

“Itu yang terakhir saya dengar. Nanti coba saya cek,”tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi D DPRD Jateng mempertanyakan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Bonang, Rembang tanpa ijin. Sebab, ijin dari Menteri Perhubungan sebagai pelabuhan pengumpan baru keluar 2017, namun pelabuhan ini sudah beroperasi sebagai tempat bongkar muat sejak 2011.

“Seolah terjadi pembiaran oleh pemerintah, sehingga pelabuhan beroperasi tanpa ada izin,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, kemarin.

Menurut Hadi, di pelabuhan yang berlokasi di Kecamatan Sluke tersebut, terjadi aktivitas ekonomi yang luar biasa. Proses bongkar muat mencapai 3.500 metrik ton (MT) per bulan.

Untuk itu, perlu segera dikeluarkan ijin karena dari pengoperasian pelabuhan terdapat pendapatan yang bukan pajak dari penarikan retribusi kapal. Pendapatan itu diterima pihak pengelola pelabuhan. “Sampai sekarang tidak jelas sama sekali, ke mana pendapatan itu disetorkan. Kalau pendapatan itu masuk kas negara jelas tidak mungkin. Sebab sampai sekarang belum ada ijinnya,” tandasnya.

Dalam kunjungan kerja Komisi D ke Pelabuhan Tanjung Bonang sebulan yang lalu, Dinas Perhubungan Jateng berjanji akan berusaha menyelesaikan sisi administrasi.

Ijin operasi yang belum dimiliki Pelabuhan Tanjung Bonang itu, antara lain rencana induk pelabuhan (RIP), izin wilayah perairan dan daratan pelabuhan (DLKR) atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan, dan ijin lingkungan kepentingan daerah untuk menjamin keselamatan pelayaran (DLKP).

Ada empat pihak yang mengelola Pelabuhan Tanjung Bonang, yakni dua BUMD Otoritas Pengelola Pelabuhan, dan PT Pelabuhan Rembang Kencana, serta dua perusahaan swasta.

“Karena terkait dengan aktivitas ekonomi masyarakat, kami memang tidak bisa menutup begitu saja. Tapi Pemprov tidak boleh melakukan pembiaran. Saya berharap gubernur segera mengurus perijinan tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Komisi D juga mempertanyakan ijin bebas gangguan (HO) dan reklamasi yang sudah keluar. “Seharusnya pemerintah tahu mana ijin pokoknya. Rasanya mustahil kalau tidak tahu. Kalau ada mafia dibuka saja, jangan didiamkan,” tandasnya.

Sesuai rencana, kawasan Tanjung Bonang hanya akan dijadikan dermaga atau terminal dari Pelabuhan Tasik Agung, Rembang. Melalui APBN, pemerintah pusat kemudian mengalokasikan dana Rp 50 miliar untuk pembangunan pada 2009.

Namun, dalam perkembangannya, Pemkab Rembang justru menjadikan Pelabuhan Tanjung Bonang sebagai pelabuhan regional. Padahal, untuk menjadi pelabuhan regional harus memiliki ijin. Namun sampai 2015 ijin belum dikantongi.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...