Jowonews

Logo Jowonews Brown

Gugatan Izin Penambangan PT Semen Indonesia Mulai Disidang di PTUN

Sidang Perdana PT Semen Indonesia. (Foto : Dok Jowonews)
Sidang Perdana PT Semen Indonesia. (Foto : Dok Jowonews)
Sidang Perdana PT Semen Indonesia. (Foto : Dok Jowonews)

Semarang, Jowonews.com – Sidang gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia terhadap Gubernur Jateng berkaitan dengan izin penambangan yang diberikan kepada PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang mulai digelar. Sidang pertama tersebut mengagendakan pembacaan gugatan oleh Walhi sebagai pihak penggugat.

Hadir dalam sidang di PTUN Semarang, Kamis (6/11), pihak tergugat I dari Biro Hukum Setda Provinsi Jateng dan tergugat II dari PT Semen Indonesia yang diwakili penasihat hukumnya.

Dalam gugatannya, Walhi yang diwakili oleh Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Muhnur Satyahaprabu mengungkapkan sejumlah yang berkaitan dengan permasalahan yang muncul berkaitan dengan pembangunan pabrik di Rembang tersebut.

Walhi menilai kegiatan operasional pabrik PT Semen Indonesia yang saat ini masih dalam proses pembangunan itu dikhawatirkan menyebabkan 607.198 orang penduduk di sekitarnya akan menerima dampak buruk.

Muhnur menjelaskan ribuan warga tersebut tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Rembang. “Pabrik ini nantinya akan menyebabkan warga terdampak kekurangan air,” katanya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Husein Amin Effendi.

Potensi air yang hilang akibat aktivitas penambangan pabrik semen tersebut diperkirakan mencapai 51 juta liter. Adapun area yang terdampak akibat kegiatan penambangan dan operasional pabrik tersebut mencapai 3.020 hektare. “Dari kawasan seluas itu, 131,5 hektare di antaranya merupakan kawasan karst,” katanya.

Atas gugatan tersebut, majelis hakim memberi kesempatan pihak tergugat untuk menyampaikan jawab pada sidang dua pekan yang akan datang.

Sementara itu, penasihat hukum PT Semen Indonesia Sadly Hasibuan, usai sidang, mengatakan masih akan mempelajari gugatan tersebut terlebih dahulu.

Ia menjelaskan secara legalitas PT Semen Indonesia telah memenuhi syarat untuk mulai pembangunan pabrik di Rembang. “Proses pembangunan akan terus jalan karena seluruh perizinannya sudah dipenuhi,” katanya. (JN05)

BACA JUGA  Seribu Lebih Desa di Jateng Kekeringan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...