Jowonews

Gugus Tugas Minta Masyarakat Gunakan Telemedicine dan Tidak Datang ke RS

JAKARTA, Jowonews.com – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk menggunakan layanan telemedicine secara daring dalam melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter guna menghindari penularan virus corona tipe baru di rumah sakit.

“Kita berharap layanan konsultasi medis sudah lebih banyak didorong untuk tidak menggunakan kunjungan ke rumah sakit, tidak bertemu secara langsung, tidak memberikan ruang untuk kontak dekat dengan banyak orang di rumah sakit,” kata Yurianto dalam keterangannya dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Senin.

Yurianto yang merupakan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa kemungkinan terjadinya penularan virus COVID-19 di rumah sakit tinggi.

Dia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan telemedicine yang tersedia, yaitu 12 layanan perusahaan kesehatan digital yang tergabung dalam Indonesia Telemedicine Association atau Atensi. Masyarakat juga bisa mengakses layanan konsultasi medis secara daring yang disediakan oleh BUMN.

Yurianto berharap masyarakat tidak perlu bepergian keluar rumah datang ke rumah sakit untuk sekadar melakukan konsultasi ke dokter. Hingga kini dilaporkan terdapat peningkatan penggunaan layanan telemedicine di masyarakat.

“Data sampai saat ini sudah lebih dari 300 ribu masyarakat yang sudah memanfaatkan layanan telemedicine, ini yang kita harapkan hari ke hari semakin meningkat sehingga lebih memudahkan layanan konsultasi medis,” kata dia.

Yurianto mengingatkan bahwa orang dengan penyakit bawaan atau komorbid cenderung lebih berisiko mengalami sakit parah ketika terinfeksi COVID-19. Dia menyampaikan data dari kasus pasien yang meninggal pada kelompok usia sekitar 60 tahun yaitu antara 41-60 tahun dan beberapa di antaranya di atas 61-80 tahun.

Sementara faktor penyakit penyerta yang paling banyak adalah hipertensi, diabetes, penyakit jantung, penyakit paru baik itu asma maupun penyakit paru obstruktif seperti bronkitis kronis dan sebagainya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Ria Busana Pekalongan Ditutup Gugus Tugas karena Tak Patuh Protokol COVID-19

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait