Jowonews

Logo Jowonews Brown

Gunung Kidul Harapkan Pendamping Desa Yang Kompeten

GUNUNG KIDUL, Jowonews.com – Pemerintah Desa di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pendamping desa yang menguasai materi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Desa Banyusoco, Kecamatan Playen Sutiyono di Gunung Kidul, Senin, mengatakan Undang-Undang Desa mewajibkan desa memiliki pendamping dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, namun dibutuhkan pendamping yang benar-benar menguasai materi tentang desa.

“Kami akan lihat, apakah kehadiran pendamping akan merepotkan desa karena keterbatasan pengetahuan atau bisa diajak menjadi mitra membangun. Kalau hanya merepotkan kami akan tolak kehadirannya,” katanya.

Ia mengatakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pendamping desa dalam kapasitas fasilitator memang sangat penting, tetapi jika tidak bisa menguasai lapangan nantinya akan menjadi maslah baru dalam implementasi undang-undang desa. Hal ini karena pelaksanaannya, lambat laun menimbulkan proyek besar dengan hadirnya pendamping desa.

Sutiyono menyampaikan pendamping desa harus memilik mental fasilitator. Apalagi dengan pola pendampingan yang akan dilakukan ke depan, satu fasilitator untuk empat desa.

“Bagaimana ini akan maksimal bekerja untuk mendorong desa menjadi mandiri dan demokratis. Jangan sampai hanya proyek dan tidak bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, peneliti Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta Titok Haryanto mengakui ada kekhawatiran terkait pendamping desa. Hal ini karena pendampingan memiliki peran sebagai pendorong keterlibrab pembangunan desa.

“Bagaimana bisa menciptakan aktor aktor pembangunan di desa,” katanya. Menurut dia program pendampingan desa yang dilakukan pemerintah pusat idealnya tidak dipukul rata. Dia berasalan tidak semua desa butuh pendamping, untuk desa yang sudah maju dan aparatnya memiliki kemampuan baik dalam hal teknokrasi dan administrasi keuangan sudah tidak memerlukan pendamping.

“Pemerintah harus memetakan desa mana saja yang membutuhkan pendamping,” katanya.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Fenomena Hujan Es di Yogyakarta

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...