Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Hadapi Normal Baru, Anggaran Sarana Prasarana Ponpes di Kudus Capai Rp3,3 Miliar

KUDUS, Jowonews.com – Anggaran untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di 114 pondok pesantren di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dalam menghadapi normal baru diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar.

“Anggaran sebesar itu, merupakan perhitungan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Hasilnya mencapai Rp3,3 miliar, sedangkan kami hanya memfasilitasi audiensi tersebut,” kata Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron usai rapat audiensi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan kesiapan normal baru di pondok pesantren di Kabupaten Kudus di ruang sidang paripurna DPRD Kudus di Kudus, Senin.

Ia mengungkapkan kebutuhan anggaran sebesar itu untuk pembelian sarana dan prasarana pendukung dalam penerapan protokol kesehatan di masing-masing ponpes, di antaranya tempat mencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh.

Terkait dengan tahapan, lanjut dia, rencana kebutuhan anggaran (RAB) akan memasuki masa verifikasi oleh Inspektorat, kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan SK bupati.

Terkait dengan bentuk yang akan diterima, untuk ponpes non-sekolah dimungkinkan menerima hibah dalam bentuk barang.

“Kalau yang bentuknya sekolah dimungkinkan bisa berupa uang,” ujarnya.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan pemerintah pusat sebenarnya juga menganggarkan dana normal baru di ponpes Rp2,3 triliun.

Ia berharap, bantuan penganggaran untuk ponpes tersebut tidak tumpang tindih antara bantuan dari pusat dengan kabupaten.

“Kami berharap, hal itu dicermati agar tidak ada dobel anggaran, seperti pusat menganggarkan ‘termometer’ (thermogun atau alat pengukur suhu tubuh, red.), pemkab juga melakukan hal serupa,” ujarnya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  PUPR Nilai Normal Baru Dorong Program Sejuta Rumah Tercapai

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...