Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Hadapi Pilkada 2017, KPU Rekrut PPS Secara Mandiri

SEMARANG, Jowonews.com – Rekrutmen badan penyelenggara ad hoc yang terdisi atas Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas pemutakhiran data pemilih (mutarlih) untuk Pilkada 2017 akan dilakukan secara mandiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota.

Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan, jika dulu rekrutmen badan penyelenggara ad hoc libatkan aparat desa, sekarang tidak lagi. Alasannya, rekrutmen yang melibatkan aparat desa selalu memunculkan kecurigaan dari berbagai pihak terkait netralisasi penyelenggara.

“Ini jadi titik lemah penyelenggaraan. Sebetulnya KPU tidak mempersoalkan apakah melibatkan aparat desa atau tidak. Tapi yang dipersoalkan adalah banyaknya kecurigaan. Karena itu dubuat rekrutmen terbuka tanpa melibatkan aparat desa,” tuturnya, Selasa (22/3).

Saat ini, usulan draft rekrutmen yang akan dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU) sudah sampai KPU RI. Diharapkan, tidak ada perubahan kembali seperti semula dalam PKPU. “Usulan ini adalah hasil evaluasi di lapangan. Kalau kemarin ada rekomendasi dari aparat, kami berusaha menekan kecurigaan seminimal mungkin,” imbuhnya.

Dijelaskan, persyaratan untuk menjadi badan penyelenggara ad hoc seperti sebelumnya, sesuai dengan UU. Pendaftaran tetap berdasarkan wilayah domisili. “Adanya peraturan ini konsekuensi memang harus menyiapkan anggaran lebih. Karena harus diumumkan di radio dan menempel pengumuman,” katanya.

Sementara itu, dari tujuh kabupaten/kota peserta Pilkada 2017, hanya Kabupaten Cilacap yang belum sepakat dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Perbedaan tahun anggaran dengan NPHD yang menjadi satu menimbulkan kekhawatiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Cilacap.

Pemkab Cilacap belum sepaham dengan konsep penganggaran. Namun Untuk nominal anggaran sudah disetujui, tinggal tunggu waktu tanda tangan dengan TAPD. Dana Pilkada Cilacap dianggarkan dua tahun yakni 2016 dan 2017. “Ini yang perlu dijelaskan karena beda tahun anggaran. Hibah untuk KPU ini bukan multi years. Hanya ketentuannya, KPU menerima hibah dipakai dari awal sampai akhir tahapan,” jelas Joko.

Menurut dia, anggaran pilkada serentak kedua kalinya yang akan digelar 15 Februari 2017 di 7 kabupaten/kota sudah ditetapkan total sebesar Rp 192,3 miliar. Diharapkan seluruh NPHD selesai semua pada April 2016.
Nantinya, meski alat peraga kampanye tetap dari KPU, namun calon peserta akan dibebani dalam hal pemeliharaan dan pemasangan tanggung jawab. “Konten, tempat pemasangan, dan desain tetap tanggung jawab KPU. Tidak bisa calon berlomba-lomba perbanyak alat peraga kampanye,” ujarnya.

Anggaran KPU di tujuh daerah yaitu Kota Salatiga Rp 7,53 miliar, Kabupaten Banjarnegara Rp 20 miliar, Batang Rp 25 miliar, Jepara Rp 30,8 miliar, Pati Rp 29,7 miliar, Cilacap Rp 38,5 miliar, dan Brebes Rp 40,5 miliar.(JN01/JN19)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...