Jowonews

Hadapi Putera Presiden, Pasangan Bajo Galang Koalisi Rakyat

SOLO, Jowonews- Bakal Calon Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) menegaskan siap galang koalisi di Pilkada Solo 2020. Bajo akan menghadapi Gibran Rakabuming, putera presiden Jokowi.

“Kami akan konsolidasi dengan relawan Tikus Pithi, dan menggalang koalisi rakyat,” kata bakal calon Wali Kota Surakarta Bagyo Wahyono.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Surakarta 2020 masa perbaikan yang digelar KPU Surakarta di Solo, Jumat.

Menurut Bagyo Wahyono hal tersebut artinya pihaknya bersatu dengan masyarakat. Bagaimana bisa memenangkan Bajo pada Pilkada Surakarta 2020.

“Kami harus bersama-sama betul-betul saling mengala. Perjalanan ini diraih tidak begitu mudah. Harus melalui perjuangan ekstra bisa lolos menuju tahapan berikutnya yakni pendaftaran sebagai kontestan Pilkada Surakarta,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dirinya bersama pasangannya FX Supardjo sudah mempersiapkan diri persyaratan administrasinya. Mereka tinggal menunggu waktu pendaftaran di Kantor KPU Surakarta pada tanggal 4-6 September mendatang.

“Kami pasangan Bajo saat mendatarkan diri sebagai calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Surakarta ke KPU setempat tidak mengenakan seragam khusus. Tetapi tetap memakai baju sederhana seperti biasa. Namun, pasangan Bajo mendaftarkan diri akan menunggang kuda ke Kantor KPU Surakarta,” katanya.

Menyinggung soal lolosnya verfak syarat dukungan Bajo di KPU, kata Bagyo, tim pemenangannya diharapkan mampu meraih sekitar 81 persen suara pada Pilkada Surakarta. Target itu, dianggap realistis karena Bajo perwujudan koalisi rakyat kecil di Solo.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta memutuskan bakal calon pasangan perseorangan, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), lolos verifikasi faktual (verfak), dan berhak mendaftar diri Pilkada Surakarta 2020, pada tanggal 4-6 September mendatang.

BACA JUGA  PKS Abstain di Pilkada Solo

Penuhi Syarat

Menurut Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti pasangan Bajo dari hasil verfak data dukungan tahap pertama dan masa perbaikan totalnya sebanyak 38.831 pendukung. Sedangkan syarat dukungan minimal sesuai aturan KPU sebanyak 35.870 pendukung atau sudah melebihi syarat minimal.

Nurul Surtati mengatakan syarat dukungan terhadap pasangan Bajo pada verifikasi faktual tahap pertama yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 28.629 pendukung. Sedangkan pada masa perbaikan sebanyak 10.202 pendukung dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga, totalnya 38.831 pendukung atau sudah melebihi syarat dukungan minimal.

Oleh karena itu, kata Nurul, pasangan Bajo berhak dapat mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada 2020 ke KPU Surakarta.

“Bajo syarat dukungan ini, dapat dipakai untuk pendaftaran sebagai syarat pencalonan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020,” katanya. 

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait