Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Hanya Satu Putaran, Pasti Lebih Hemat

pilkadaSEMARANG, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng meminta daerah menyesuaikan kembali anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada), mengingat pilkada dipastikan hanya berlangsung satu putaran. Sehingga anggaran Pilkada 2015 harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Akan ada efisiensi anggaran pilkada sampai 40 persen. Karena sesuai Peraturan KPU (PKPU), tidak disiapkan putaran kedua. Siapa yang memperoleh suara terbanyak langsung jadi pemenang,” kata Komisioner KPU Jateng Devisi Bidang Sosialisasi dan Edukasi, Wahyu Setyawan, kemarin.

Wahyu mencontohkan, usulan anggaran pilkada di Purbalingga untuk putaran pertama sebesar Rp 13 miliar, dan putaran kedua Rp 6 miliar. Namun karena PKPU sudah turun, maka anggaran akan disusun ulang. Sebab pemerintah kabupaten bersama DPRD menyusun anggaran sebelum ada PKPU.

Pihaknya juga meminta KPU kabupaten/kota menyesuaikan anggaran supaya tidak membebani APBD, terutama dalam pengadaan alat peraga kampanye (APK). Minimnya dana untuk pembentukan alat peraga kampanye dan sosialisasi tidak bisa dijadikan alasan tak terpenuhinya target angka partisipasi oleh pemerintah.

Pengadaan alat peraga kampanye, lanjutnya, didasarkan pada jumlah kepala keluarga (KK). Persentase pengadaan bisa kurang dari 50 persen jumlah KK, namun tak boleh lebih dari 100 persen.

Alat peraga kampanye dibuat oleh KPU, namun distribusi dilakukan tim kampanye. “Karena itu bisa jadi anggaran pengadaan alat peraga kampanye tiap daerah tidak bisa sama, disesuaikan dengan kemampuan anggaran tiap kabupaten/kota,” tuturnya.

Menurut dia, 21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 sudah siap dari segi anggaran. Namun mereka belum menyampaikan berapa anggaran final setelah PKPU keluar, sehingga belum ada data terbaru tentang anggaran.

“Di Jateng tidak ada kabupaten/kota yang belum siap. Terakhir, Pemkab Pekalongan sudah membahas dengan DPRD, dan sedang dihitung ulang,” paparnya.

Meski PKPU sebagai pedoman dasar penyelenggaraan pilkada serentak belum disahkan KPU RI, namun KPU Jateng tetap melakukan pra persiapan, sehingga tidak kehilangan waktu. (JN01)

Editor : Iwud

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...