Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Harlep Dapat TPP Rp 3 Juta/Bulan, Pemprov Dituding Ngawur

Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)
Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)
Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) diduga melanggar aturan soal pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya, pada tahun anggaran 2014, di pemprov TPP ternyata tidak hanya diberikan kepada PNS. Tapi tenaga harian lepas (Harlep) pun mendapatkan TPP.

Fakta itu terungkap dari pengakuan beberapa tenaga harlep di lingkungan pemprov dan DPRD Jateng. “Ya mas, kami (harlep) memang mendapat TPP setiap bulan,”ungkap YO, salah seorang tenaga harlep di salah satu Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Kamis (8/1).

Menurutnya, pada tahun 2014, TPP yang diterimanya setiap bulan jumlahnya Rp 3 juta rupiah. TPP itu diberikan setiap pertengahan bulan.

TPP tahun 2014 mengalami peningkatan bila dibanding tahun 2013. Karena pada tahun 2013 dirinya bersama tenaga harlep yang lain hanya mendapatkan Rp 1,7 juta/bulan.

Pengakuan yang sama juga disampaikan MO, yang juga tenaga harlep di salah satu SKPD di pemprov Jateng. Diceritakannya, dirinya yang sudah bekerja di pemprov kurang lebih 7 tahun, setiap bulannya memang menerima TPP dari pemprov.

“Selama tahun 2014 setiap bulan kita dapat tambahan penghasilan pegawai Rp 3 juta mas. Itu rutin saya terima diluar gaji saya sebagai harlep,”akunya.

YO dan MO bersyukur sekali bisa mendapatkan TPP Rp 3 juta/bulan. Bagi keduanya itu sangat besar sekali. Apalagi bila dibandingkan dengan gaji yang mereka terima setiap bulan sebagai tenaga harlep.

“Ya kita senang sekali mas. TPP itu kan lebih besar dari gaji pokok saya. Tiap bulan sebagai tenaga harlep saya dapatnya UMR (Upah minimum Regional-red), Rp 1,4 juta. Kalau TPP dapat Rp 3 juta berarti kan 2 kali lipat dari gaji saya,”kaya YO.

Berdasarkan data di buku APBD 2014, anggaran TPP PNS pemprov Jateng totalnya Rp 882.036 M, pada tahun 2015 dana TPP secara keseluruhan naik menjadi  Rp 1,193 triliun. Setelah dievaluasi Mendagri dan dianggap terlalu besar serta tidak sebanding dengan jumlah PNS, dana TPP 2015 dikurangi pemprov Rp 24,281 miliar. Sehingga total anggaran TPP pemprov tahun 2015 adalah Rp 1,168 triliun.

BACA JUGA  Dewan Nilai Kualitas Air Sungai di Jateng Menurun

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemprov Jateng Suko Mardiyanto ketika dikonfirmasi tampak kaget. Dia menyatakan kalau tenaga harlep itu tidak mendapatkan TPP. Karena sesuai aturan yang boleh mendapat TPP adalah PNS.

“Harlep tidak boleh. Ketentuannya yang dapat PNS. Selain PNS tidak bisa. Itu diatur dalam PP No.58/2005 serta Pasal 39 Peraturan Mendagri No.21/2011,”jelasnya, kemarin.

Ketika disampaikan di pemprov Jateng faktanya tenaga harlep mendapat TPP, Suko Mardiyono langsung balik bertanya. “SKPD-nya mana itun?,”katanya.

Wartawan pun menjawab, tidak bisa menyampaikan, karena harus melindungi narasumber. Suko pun bertanya lagi “digaji dari mana mereka?,”tanyanya.

Ketika Jateng Pos menjawab, ya pasti dari APBD Jateng. Suko tidak menjawab.

Suko Mardiyono juga mengaku tidak tahu pasti saat ditanya berapa jumlah pasti harlep di pemprov. Dia hanya mengasih gambaran sekitar 4 ribu orang. “jumlah harlep di pemprov sekarang ini sekitar 4 ribu mas,”katanya.

Mengacu apa yang disampaikan Suko Mardiyono bahwa jumlah harlep adalah sekitar 4 ribu orang, maka kalau TPP per orangnya adalah Rp 3 juta/ bulan, maka dalam 1 bulan TPP untuk harlep adalah Rp 12 miliar. Sehingga kalau 1 tahun dihitung 13 bulan, maka total anggaran TPP untuk harlep Rp 156 miliar.

Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi saat dikonfirmasi juga mengaku DPRD belum pernah dimintai persetujuan terkait TPP. “TPP itu belum pernah dimintakan persetujuan DPRD Jateng. Selama ini melekat pada APBD,”katanya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) H Boyamin Saiman meminta kepada BPK RI Perwakilan Jateng untuk mengaudit anggaran TPP pemprov Jateng tahun 2014.

“Kalau tenaga harlep dapat TPP itu namanya ngawur. TPP itu kan untuk PNS. Saya minta BPK harus segera mengaudit anggaran TPP di pemprov Jateng,”tegasnya.

BACA JUGA  PNS Pemprov Tambah 29 Ribu Lebih

Apa yang dilakukan pemprov Jateng itu tidak masuk akal sama sekali. “Masak harlep yang gajinya Rp 1,4 juta dapat TPP-nya Rp 3 juta,”katanya.

Anggaran TPP yang ternyata lebih besar dari gaji pokok sebagai PNS itu juga dianggap tidak patut. “Masak ada tunjangan lebih besar dari gaji pokoknya,”katanya.

Sekda Jateng Sri Puryono saat dikonfirmasi dengan kalimat pendek hanya menyatakan tahun 2015 tenaga Harlep (Harian lepas) tidak mendapatkan TPP. “Saya sampaikan 2015 Harlep tidak menerima TPP,”tegasnya.

Ketika ditanya lebih lanjut, bagaimana untuk tahun 2014 yang tiap tenaga Harlep mendapat TPP Rp 3 juta/bulan?. Sekda tidak memberi jawaban. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...