Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Hendi Perintahkan Selidiki Dugaan Pungli BLH

SEMARANG, Jowonews.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta Kepala Badan Lingkungan Hidup menindaklanjuti aduan tentang adanya dugaan pungutan sebesar Rp2,5 juta terhadap sebuah klinik kesehatan yang mengurus perizinan di lembaga tersebut.

“Kepala BLH segera tindak lanjuti, besok saya minta laporannya,” kata Hendrar di Semarang, Kamis.

Aduan tersebut bermula dari pengajuan Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup oleh manajemen Klinik Terang Bangsa Semarang.

Saat mengurus persyaratan tersebut, pengelola klinik diminta membayar uang yang besarnya Rp2,5 juta tanpa penjelasan dari petugas BLH.

Pemohon surat juga menerima tanda terima atas pembayaran uang itu dengan atas nama Sekretariat Komisi Penilai Amdal.

Atas perintah wali kota tersebut, Kepala BLH Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan memang ada aturan yang mengatur mengenai besaran biaya yang harus dibayarkan oleh pemohon SPPL tersebut.

“Diatur dalam Peraturan Menteri LH, di peraturan wali kota memang tidak ada,” katanya.

Dana yang dibayarkan oleh pemohon itu, lanjut dia, diperuntukkan bagi operasional tim penilai amdal, seperti rapat hingga penyediaan konsumsi.

Meski demikian, ia akan mengecek langsung ke petugas BLH yang mengurusi perkara itu.

“Akan dicek, kenapa petugas tidak menyampaikan dasar hukum pengenaan biaya itu,” katanya. Jn16-ant

BACA JUGA  Sistem Buka Tutup Jalan Jadi Ajang Pungli

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...