Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Hipmi Minta APBD Pro UKM

HIPMI
HIPMI

Kendal, Jowonews.com – BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kendal minta APBD 2015 pro pada usaha kecil menengah (UKM). Pemkab diminta memiliki kepedulian untuk membantu perkembangan UKM. Salah satunya dengan memberi kemudahan perizinan bahkan memberi insentif UKM yang akan mengajukan izin usaha.

“Jika perizinan dipermudah saya yakin perkembangan UKM bisa lebih baik,” ujar Ketua BPC Hipmi Kendal Nanang Husni Faruk.

Menurut Nanang untuk mengembangkan usaha kecil, pemkab perlu melakukan terobosan antara lain pelatihan kewirausahaan, advokasi bagi pemasaran produk UKM, bantuan modal dan alat, subsidi pembuatan akte bagi wirausaha baru dan pemberian bibit serta subsidi pertanian dan perikanan.

Hipmi kata Nanang akan mendorong pemkab ke depan memberi porsi yang lebih besar kepada pelaku usaha kecil. Apalagi jargon bupati adalah UKM yakni Untuk Kendal maju.

Lebih lanjut Nanang mengungkapkan untuk menggerakkan dunia usaha bisa dimulai dari Peraturan Daerah yang mensupport dunia usaha dan proses perizinan yang cepat. Selama ini banyak pengusaha kecil yang mengeluhkan proses perizinan yang belum memuaskan.
“Pemberian izin yang cepat sangat membantu pengusaha kecil menggerakkan roda perekonomian,” ujar Nanang.

Pada kesempatan itu Nanang menilai Pemkab melalui instansi terkait harus meringankan sektor pajak daerah jika ingin membantu pelaku ekonomi. Pengenaan pajak yang terlalu tinggi, bisa menghambat pertumbuhan ekonomi karena akhirnya banyak pengusaha yang cenderung untuk tidak membuka lapangan usaha baru. Pergerakan ekonomi jadi lambat, meskipun pajak adalah sebuah keniscayaan untuk menggerakkan ekonomi suatu daerah.

“Pengenaan pajak juga harus proporsional agar pergerakan ekonomi tetap jalan, pengusaha tidak lesu dan pertumbuhan ekonomi tetap bisa naik,” tukas Nanang. (JN09)

BACA JUGA  Dinas Kesehatan Sebut Pelaku Penipuan Bukan PNS Kendal

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...