Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Incumbent Paling Banyak Melanggar

SRAGEN, Jowonews.com – Sedikitnya 12 pelanggaran terjadi  dalam proses tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sragen. Bahkan 9 diantaranya merupakan temuan resmi Panwaslu dan 3 pelanggaran aduan masyarakat. Ironisnya pelanggaran tersebut didominasi dari pihak incumbent.

Koordinator Divisi Penanganan dan Penindakan Panwaslu Sragen Heru Cahyono mengatakan,memang dari hasil pemantauan dan pengawasan terhadap proses tahapan pilkada, Panwaslu menemukan ada 9 pelanggaran dari pasangan calon (paslon).

Temuan itu, diantaranya pemasangan sejumlah baliho seperti layanan KB maupun lainnya. Lantas untuk aduan dari masyarakat ada 3 pelanggaran. Seperti temuan paket sembako di aula kecamatan Sambirejo, laporan indikasi keterlibatan kades.

“Semuan laporan tetap diproses seusi aturan hukum yang ada. Tahapan itu, seperti dari temua pelanggaran tersebut akan dibahas dalam pleno panwaslu. Bila memang ditemukan unsur pidana akan diserahkan ke Gakumdu,” jelas Heru.

Menurut Heru, semua paslon lakukan pelaggaran, hanya saja memang didominasi incumbent.

Disisi lain, Koodinator banteng ketaton Didik Cahyono mensomasi Satpol PP Pemkab Sragen. Pasalnya, dituding telah membabi buta dengan merobek  baliho bergambar PDIP Perjuangan di rumahnya, kampung Pecing, Sragen Tengah, Sragen, Rabu (11/11).

“Tindakan Satpol PP jelas melanggar HAM dengn lakukan sweeping seenaknya di rumah warga dengan mencopoti gambar paslon. Karena pemasangan gambar di rumah saya, merupakan hak pribadi, yang tidak mengganggu layanan maupun fasilitas publik,” jelas Didik Cahyono yang geram dengan aksi Satpol PP tersebut.

Menurut Didik, dengan tindakan itu, Satpol PP dinilai tidak menjaga netralitas PNS dalam pilkada. “Kami sendiri akan menggruduk Satpol PP tidak profesional, dengan melakukan pencopotan gambar parpol tanpa ijin saya sebagai pemilik pribadi,” tegas Didik. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Anung-Fajri Nyatakan Siap Support Program Nahdhotul Ulama

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...