Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ini Cara Ganjar Kelabuhi Dewan

 SEMARANG, Jowonews.com – Usulan kegiatan mendahului anggaran perubahan APBD TA 2014 sebesar Rp 174 miliar diduga hanya siasat/akal-akalan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk mengelabuhi DPRD Jateng. Harapannya, anggaran kegiatan yang harusnya hanya boleh dilaksanakan kalau terjadi bencana itu bisa lolos tanpa melalui pembahasan di DPRD Jateng.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD Jateng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jateng, di ruang Banggar lantai 4, Gedung Berlian, Rabu (24/6). Dimana TAPD yang dipimpin Plt Sekda Joko Sutrisno menyatakan pada TA 2014 tidak ada kegiatan mendahului anggaran. Tapi yang terjadi lelangnya memang mendahului anggaran, tapi pelaksanaannya adalah setelah penetapan APBD Perubahan 2014.

“Tadi kita menanyakan soal kegiatan mendahului anggaran perubahan 2014. Karena ternyata BPK RI juga tidak diberi data soal itu. Sehingga tidak dilakukan pemeriksaan. Tapi dijawab eksekutif kalau 2014 tidak ada kegiatan mendahului anggaran perubahan. Lelang memang mendahului, tapi pelaksanaannya adalah reguler anggaran perubahan,”ungkap Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi, Rabu (24/6).

Penjellasan dari eksekutif itu, masih menurut Rukma diprotes oleh anggota Banggar yang dari komisi D DPRD Jateng, yaitu Ketua Alwin Basri dan Wakil Ketua Hadi Santoso.

Menurut mereka, sesuai surat yang diajukan ke DPRD Jateng, permohonannya adalah kegiatan mendahului anggaran perubahan 2014. Sehingga oleh komisi D tidak dibahas. Karena anggaran itu memang terpisah dari APBD Perubahan 2014. Disamping itu kalau kegiatan mendahului anggaran adalah untuk kegiatan mendesak, misalnya terjadi bencana alam.

“Tapi ketika tidak dibahas, karena pengajuannya adalah anggaran mendahului anggaran, ternyata dimasukkan ke kegiatan reguler anggaran perubahan,”papar Rukma.

“Jadi itu tadi yang kita protes. Pengajuannya kegiatan mendahului anggaran, tapi pelaksanaannya kok masuk kegiatan reguler/rutin perubahan,”bebernya.

BACA JUGA  Jalan Tanpa Lubang Hanya Program Rutin yang Diajukan

Untuk mendalami hal tersebut, maka pihaknya minta kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dengan tujuan tertentu. Sekarang ini segala sesuatunya sedang dipersiapkan, yaitu terkait data-data yang dibutuhkan.

“Secepatnya permintaan resmi ke BPK RI akan kita lakukan. Sekarang data sedang disusun. Kemungkinan satu sampai dua hari ini akan kita sampaikan resmi ke BPK RI,”aku Rukma.

Pemeriksaan lanjutan oleh BPK memang diperlukan, selain persoalan kegiatan mendahului anggaran juga ada persoalan TPP. “Soal TPP kalau Gubernur menyampaikan saya dan pimpinan yang lain ikut menandatanangani, itu memang benar. Tapi yang saya tandatangani itu adalah penetapan Perda APBD TA 2014. Bukan ansi soal TPP,”katanya.

Padahal, waktu itu soal TPP belum pernah dilaporkan kepada DPRD. Tapi justru sudah dilaksanakan. Dewan pun, masih menurut Rukma tahunya baru beberapa bulan kemudian.

“Jadi kalau gubernur sebut kita tandatanga, memang iya. Tapi itu Perda APBD 2014, bukan ansi TPP,”bebernya.

Padahal, menurut Kepala BPK RI Perwakilan Jateng saat itu, Dr Cris Kuntadi, TPP harus dibuatkan payung hukum tersendiri. Yaitu berupa Peraturan Gubernur (Pergub). Tidak bisa melekat pada Perda APBD 2014. “Justru persoalan ini jadi temuan baru BPK RI,”tukasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...