Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ini Komentar Akun IG alaix_kamala yang Cemooh Pemkot Semarang

SEMARANG, Jowonews.com – Pemilik akun Instagram (IG) alaix_kamala dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian yang disampaikan dalam komentarnya di akun resmi Pemerintah Kota Semarang Jawa Tengah.

Dalam laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang, Senin, Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang melaporkan alaix_kamala atas dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Berikut kutipan komentar yang ditulis alaix_kumala di akun Instagram Pemerintah Kota Semarang: “Sek kurang koe antek2 pemkot doan ngobong johar.. saiki yaik melu mbok kobong.. ben iso gusur pedagange?? Opo Iso koe2 do bangun koyo bangunan belanda ngono.. kabeh mbok proyek.. kae deloken pasar bulu wes gg rame maneh goro2 proyek mu.. @hendrarprihadi.. nganti ono korupsi mugo2 jabatan mu n anak2 mu gg bakalan sui.. #laknatullahpemerintahindonesia

Adapun terjemahan dari komentar yang sebagian besar ditulis dalam bahasa Jawa tersebut: “Masih kurangkah kamu antek-antek pemkot pada membakar (pasar) johar.. sekarang (pasar) yaik ikut kamu bakar.. biar bisa menggusur pedaganganya?? Apa bisa kamu-kamu membangun seperti bangunan belanda.. semua kamu proyekkan.. lihat itu pasar bulu sudah tidak rame lagi karena proyekmu.. @hendrarprihadi (akun tuiter Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi).. sampai ada korupsi semoga jabatanmu dan anak-anakmu tidak akan lama..”

Komentar yang disampikan alaix_kumala tersebut berselang sehari setelah peristiwa kebakaran Pasar Yaik Baru Semarang yang terjadi Sabtu (27/2) malam.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran terhadap akun Instagram alaix_kumala tidak ditemukan informasi tentang biografi pemilik akun.

Pada akun tersebut terpasang foto profil seorang pria berkacamata.

Akun dengan 306 pengikut tersebut telah mengunggah sebanyak 145 foto.

Kepala Subbagian Hukum pada Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang Adi Siswoyo mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan komentar pemilik akun alaix_kamala yang ditujukan kepada akun milik pemerintah kota setempat.

“Akun tersebut menyampaikan komentar dengan kata-kata yang kurang sopan,” katanya.

Selain itu, menurut dia, tuduhan yang dimaksudkan dalam komentar “haters” tersebut juga tidak jelas buktinya.

Pemkot Semarang sendiri, lanjut dia, belum mengetahui siapa pemilik akun yang diuga menyebarkan ujaran kebencian tersebut.

“Pemkot sendiri masih mencari tahu. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti,” tambahnya. (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...