Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ini Nama 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2019-2024

SEMARANG, Jowonews.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai terbanyak pemilik kursi parlemen di DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, dengan 19 kursi. Disusul,
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing mendapat 6 jatah kursi.

Kemudian, partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki 4 kursi. Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan 3 kursi. Sedangkan, Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masing masing mendapatkan 2 kursi parlemen DPRD Kota Semarang.

Hal tersebut berdasarkan proses penetapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang di Gedung Juang 45 Jalan Pemuda Kota Semarang, Senin (22/7/2019) malam.

Adapun calon legislatif terpilih yang ditetapkan KPU berdasarkan Berita Acara (BA) Nomor 164/PL.01.9-BA/3374/KPU.Kot/VII/2019 Tentang Penetapan Perolehan kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Semarang pada Pemilu 2019 adalah sebagai berikut:

Daerah Pilihan I (Semarang Tengah, Semarang Timur, dan Semarang Utara)
1. Trifena Weyatin Soehendro, S.Kom (PDIP)
2. Supriyadi, S.Sos., MA (PDIP)
3. Joko Santoso, S.E., M.M. (Gerindra)
4. Novi Sukmawati Ayuningrum, S.E (PDIP)
5. Swasti Aswagati, S.Psi (Demokrat)
6. Abdul Wahab, S.Ag., M.Pd.I (PKS)
7. Budiharto, S.T., M.M. (Nasdem)
8. Melly Pangestu (PSI)

Daerah Pilihan II (Gayamsari, Genuk, Pedurungan)
1. Hanik Khoiru Solikah, S.E (PDIP)
2. Dyah Ratna Harimurti Alias detty, S.Sos (PDIP)
3. Sodri, S.H. (PKB)
4. Wisnu Pudjonggo, S.H. (Golkar)
5. Nunung Sriyanto, S.H., M.M. (Gerindra)
6. Adi Subkhan Ifana (PDIP)
7. Sifin Almufti, S.Ag (PKS)
8. Sugi Hartono, S.Sos.I (Demokrat)
9. Rahmulyo Adiwibowo, S.H., M.H. (PDIP)
10. Meidiana Kuswara, A.Md (PDIP)
11. Benediktus Narendra Keswara (PSI)

Daerah Pilihan III (Candisari dan Tembalang)
1. Lely Purwandari (PDIP)
2. Herlambang Prabowo S A (Gerindra)
3. Dibyo Sutiman, S.H (PDIP)
4. Jauhar Awaludin (PKS)
5. M. Rohaini (PKB)
6. Bambang Sri Wibowo, S.Sos (PDIP)
7. Danur Rispriyanto (Demokrat)
8. Suryanto (Nasdem)

BACA JUGA  Pemerintah Diminta Tidak Ikut Blokir Frekuensi 5G Huawei

Daerah Pilihan IV (Banyumanik, Gajahmungkur dan Gunungpati)
1. Giyanto, S.E. (PDIP)
2. Nungki Sundari, S.E. (PDIP)
3. Muhammad Afif, LC (PKS)
4. Hermawan Sulis Sunarko, S.E. (Gerindra)
5. Suciati (Demokrat)
6. Gumilang FW AliasFebri Soemarmo, S.T (PKB)
7. Djoko Riyanto, S.E. (PDIP)
8. H. Anang Budi Utomo, M.Pd (Golkar)
9. Umi Surotud Diniyah, S.E. (PAN)

Daerah Pilihan V (Mijen, Ngaliyan dan Tugu)
1. Kadarlusma, S.E. (PDIP)
2. Mualim, S.Pd., M.M. (Gerindra)
3. Juan Rama, S.AB (PKB)
4. Yuwanto (PDIP)
5. Wiwin Subiyono, S.H. (Demokrat)
6. Wachid Nurmiyanto (PAN)
7. Suharsono, S.S., M.Si. (PKS)

Daerah Pilihan VI (Semarang Selatan dan Semarang Barat)
1. M. Rukiyanto A.B, S.H. (PDIP)
2. Abdul Majid (Gerindra)
3. Joko Susilo (PDIP)
4. Erry Sadewo, S.H. (Golkar)
5. H. Johan Rifai (PKS)
6. Fajar Rinawan S, S.H. (PDIP)
7. Wahyoe Winarto (Liluk) (Demokrat)

Untuk selanjutnya, Calon Anggota DPRD Kota Semarang Terpilih sesuai dengan Pasal 37 PKPU 5 Tahun 2019 harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maksimal 7 hari setelah penetapan kepada KPU Kota Semarang. (jwn5)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...