Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ini Rincian TPP Pemprov yang Rawan Dikorupsi

Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)
Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)
Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)

Semarang, Jowonews.com – Evaluasi Kemendagri terhadap TPP pemprov terlalu besar dan tidak wajar bila dibandingkan dengan beban kerja serta tidak sebandingnya anggaran TPP dengan jumlah PNS memang masuk akal.

Berdasarkan data yang dimiliki Jowonews, data tambahan penghasilan pegawai berdasarkan beban kerja tahun anggaran 2015 yang disampaikan ke DPRD, TPP tertinggi adalah untuk eselen I, Sekda Sri Puryono Rp 25 juta  dan terendah adalah Rp 3 juta untuk PNS Golongan I dan pegawai harian lepas (Harlep) database.

Rinciannya, dari 16.055 PNS di pemprov Jateng, yang Golongan IV totalnya ada 1.688 orang.

1 orang pejabat eselon I (Sekda) akan mendapatkan TPP Rp 25 juta, 4 orang eselon II plus (4 asisten sekda) masing-masing akan mendapatkan Rp 20 juta. 60 orang pejabat eselon II (Golongan IV/b,c dan d) akan mendapatkan TPP Rp 15 jt.

424 pejabat eselon III (Golongan IV/a,b) akan mendapatkan TPP Rp 10 juta dan 406 pejabat eselon IV (Golongan IV/a,b) masing-masing akan mendapatkan TPP Rp 7,250 juta.

PNS Golongan IV yang non eselon terdiri dari 641 tenaga fungsional dan 157 staf akan mendapatkan TPP masing-masing Rp 6,3 jta.

Sementara PNS Golongan III secara keseluruhan ada 9.712 PNS. Eselon III ada 24 orang (Golongan III/d) akan mendapatkan TPP masing-masing Rp 10 juta. Eselon IV ada 848 orang (Golongan III/d 693orang, III/c 153 orang dan III/a,b masing-masing 1 orang. Masing-masing akan mendapatkan TPP Rp 7,250 juta.

Sementara 2.902 PNS Golongan III yang menjadi tenaga fungsional dan 5.938 PNS Golongan III yang menjadi staf akan mendapatkan TPP masing-masing Rp 5,250 juta.

PNS Golongan II total ada 4.154 orang. Terdiri 584 tenaga fungsional dan 3.570 stag. Mereka masing-masing akan mendapatkan TPP Rp 3,5 juta.

BACA JUGA  Ganjar Pernah Terima Gafatar di Ruang Kerjanya

496 PNS Golongan I yang menjadi staf masing-masing akan mendapatkan TPP Rp 3 juta. Bahkan pegawai harian lePas (Harlep) yang masuk database juga akan mendapatkan Rp 3 juta.

Dengan rincian itu, biaya TPP untuk 16.055 PNS di pemprov Jateng selama 1 tahun (13 bulan) adalah Rp 463.201.700.000. Kalau anggaran yang disediakan Rp 1.168.850.382.000, maka masih ada sisa anggaran Rp 705.648.628.000.

Ini dengan asumsi Harlep tidak mendapatkan TPP. Sebab, Sebab Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Suko Mardiyono maupun Sekda Jateng Sri Puryono saat dikonfirmasi menyatakan harlep tidak mendapatkan TPP. Sebab, sesuai aturan, yang dapat TPP hanya PNS. “Harlep tidak boleh. Ketentuannya yang dapat PNS,”tegas Suko Mardiyono, Rabu (7/1).

Suko tidak tahu pasti saat ditanya berapa jumlah pasti harlep di pemprov. Dia hanya mengasih gambaran sekitar 4 ribu orang. Ljumlah harlep di pemprov sekarang ini sekitar 4 ribu mas,”katanya.

Mengacu apa yang disampaikan Suko Mardiyono bahwa jumlah harlep adalah sekitar 4 ribu orang, maka kalau TPP per orangnya adalah Rp 3 juta/ bulan, maka dalam 1 bulan TPP untuk harlep adalah Rp 12 miliar. Sehingga kalau 1 tahun dihitung 13 bulan, maka total anggaran TPP untuk harlep Rp 156 miliar.

Kalau ditotal secara keseluruhan, TPP 16.055 PNS adalah 463.201.700.000 ditambah TPP untuk tenaga harlep 4.000 adalah Rp 156.000.000.000, maka total kebutuhan TPP adalah Rp 619.201.700.000.

Kalau begitu dengan anggaran TPP tahun 2015 Rp 1.168.850.382.000 setelah dikurangi Rp 619.201.700.000, masih ada sisa anggaran Rp 549.648.682.000. Kemana larinya dana ini?

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sampai berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. Saat di SMS tidak dibalas. (JN01)

Data TPP
1. Sekda.            Rp 25.000.000
2. Asisten Sekda Rp 20.000.000
3. Eselon II.         Rp 15.000.000
4. Eselon III.         Rp 10.000.000
5. Eselon IV.         Rp.  7.250.000
6. Golongan III.    Rp.  5.250.000
7. Golongan II.     Rp.  3.500.000
8. Golongan I.      Rp.  3.000.000
9. Harlep Database Rp.3.000.000

BACA JUGA  Sekda Pemalang Tak Hadiri Rakor Pilkada

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...