Jowonews

Logo Jowonews Brown

Inilah Daftar Negara yang Hentikan Vaksin AstraZeneca

BENGALURU, Jowonews- Sejumlah negara telah menghentikan sementara penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca setelah ada laporan soal penggumpalan darah pada orang-orang yang telah menerima suntikan vaksin tersebut.

Keputusan penangguhan itu diambil walaupun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau negara-negara tersebut tidak menghentikan program vaksinasi mereka.

WHO pada Senin (15/3) mengatakan tidak ada bukti bahwa kasus-kasus penggumpalan darah disebabkan oleh vaksin tersebut, yang dikembangkan AstraZeneca bersama Universitas Oxford.

Badan pengawas obat-obatan Eropa (EMA), sementara itu, mengatakan jumlah kasus tromboemboli (bekuan darah serta bekuan darah yang bergerak) pada orang yang divaksin tidak lebih tinggi dari jumlah pada orang secara umum.

Pada 10 Maret, sudah 30 kasus kejadian tromboemboli dilaporkan terjadi di antara hampir lima juta orang yang disuntik vaksin AstraZeneca di Wilayah Ekonomi Eropa.

Vaksin Covid-19 yang sudah diberikan pada orang-orang hingga 12 Maret berjumlah lebih dari 300 juta dosis. Sejauh ini, tidak ada kasus kematian yang ditemukan akibat vaksin Covid-19, kata WHO melalui pernyataan pada Senin (15/3).

Lebih dari 10 juta orang di Inggris telah menerima vaksin –tanpa bukti bahwa mereka mengalami efek samping serius terkait suntikan itu, kata WHO.

Berikut ini adalah daftar negara yang telah mengambil tindakan terhadap penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca, sebagaimana dikutip Antara dari Reuters.

AUSTRIA:

Pada 7 Maret menghentikan sementara penggunaan satu kelompok pasokan vaksin setelah satu orang meninggal dan satu lainnya sakit. Kelompok pasokan itu dikirim ke 17 negara anggota Uni Eropa.

BULGARIA:

Menghentikan vaksinasi sampai badan pengawas Eropa mengirimkan pernyataan tertulis yang dapat menghilangkan semua keraguan tentang keamanan vaksin tersebut.

DENMARK:

Pada Kamis (11/3) menangguhkan penggunaan vaksin itu selama dua minggu setelah melaporkan gejala “sangat tidak biasa” pada warga negara berusia 60 tahun. Warga tersebut meninggal karena pembekuan darah setelah disuntik vaksin.

BACA JUGA  Indonesia Akan Produksi 16 Ribu APD Berstandar WHO per Hari

PRANCIS:

Akan berhenti memberikan vaksin sambil menunggu kajian dari badan pengawas obat-obatan Eropa.

JERMAN:

Pada 15 Maret, sebagai tindakan “pencegahan”, menangguhkan penggunaan vaksin tersebut.

ISLANDIA:

Pada 11 Maret menghentikan sementara penggunaan vaksin, setelah Norwegia mengambil langkah serupa. Islandia menunggu hasil investigasi badan pengawas obat-obatan Eropa.

INDONESIA:

Pada 15 Maret menunda pemberian vaksin sambil menunggu hasil kajian WHO.

IRLANDIA:

Pada Minggu (14/3) untuk sementara menghentikan penyuntikan vaksin tersebut sebagai langkah “kehati-hatian”, sambil menunggu informasi lebih lanjut dari regulator Eropa.

ITALIA:

Pada 15 Maret menyatakan berhenti menggunakan vaksin itu sebagai “tindakan pencegahan dan sementara” sambil menunggu keputusan badan pengawas obat-obatan Uni Eropa. Sebelumnya, tiga kelompok vaksin yang berbeda (ABV2856, AV6096 dan ABV5811) juga ditangguhkan di berbagai wilayah.

BELANDA:

Pemerintah, Minggu (14/3), menunda program vaksinasi karena melihat kasus efek samping di negara-negara lain. Pada Senin (15/3), badan terkait di negara itu melaporkan 10 kasus efek samping yang merugikan dari vaksin tersebut.

NORWEGIA:

Pada 11 Maret menghentikan peluncuran vaksin dan mengatakan tiga petugas kesehatan sedang dirawat karena mengalami perdarahan, penggumpalan darah, dan penurunan jumlah trombosit.

ROMANIA:

Pada 11 Maret menyatakan berhenti untuk sementara waktu menjalankan vaksinasi dengan satu kelompok vaksin.

SPANYOL:

Pada Senin (15/3), menteri kesehatan mengatakan negara itu akan berhenti menggunakan vaksin tersebut, setidaknya selama dua minggu. Penangguhan itu diumumkan setelah empat wilayah menghentikan pemberian satu kelompok dosis.

THAILAND:

Vaksinasi akan dilanjutkan pada 15 Maret, setelah peluncuran penyuntikan vaksin ditunda minggu lalu.

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...