Jowonews

Logo Jowonews Brown

Jabatan Kosong, Boyolali Butuh 174 Perangkat Desa

BOYOLALI, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Boyolali masih membutuhkan sebanyak 174 tenaga perangkat desa untuk mengisi posisi jabatan kosong karena purnatugas di ratusan desa yang tersebar di 22 kecamatan.

“Sebanyak 174 tenaga perangkat desa yang dibutuhkan terdiri dari sekretaris desa (Sekdes), Kaur, Kasi dan kepala dusun (Kadus) yang kini posisinya kosong,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, di Boyolali, Rabu.

Menurut dia, Pemkab Boyolali pada rekrutmen tenaga perangkat desa tahap pertama yang dilaksanakan pada 2017 mencapai 700-an orang. Namun, masih ada perangkat desa yang purnatugas, sehingga agar tidak terjadi kekosongan jabatan, mereka terpaksa harus merangkap jabatan.

Oleh karena itu, Pemkab Boyolali kini mulai melakukan tahapan pengisian perangkat. Panitia pengisian perangkat desa baru mengumumkan pembukaan pendaftaran tahap kedua ini. Masyarakat yang berminat menjadi perangkat bisa melakukan persiapan.

Menurut dia, pendaftaran untuk menjadi calon tenaga perangkat desa akan dibuka pada tanggal 20 hingga 27 November mendatang. Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri tinggal melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan oleh panitia.

Menurut dia, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon. Antara lain, pemohon tidak sedang dan pernah menjalani tindak pidana. Hal itu, dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Pengadilan Negeri, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.

Namun, lanjut dia, ada satu persyaratan yang harus dipenuhi, yakni calon perangkat desa harus mampu mengoperasikan perangkat komputer.

“Pemohon mampu mengoperasikan komputer, juga harus dibuktikan dengan adanya sertifikat. Minimal bisa mengoperasikan Microscof word,” katanya.

Hal tersebut, lanjut dia, karena pada era digitalisasi penguasaan komputer bagi calon perangkat desa sangat penting. Hal ini, karena banyak proses administrasi dalam pemerintah desa menggunakan Teknologi Informasi (TI).

BACA JUGA  Di Kendal, Kades dan Perangkat Desa Bakal Terima Siltap (Penghasilan Tetap)

Apalagi, kata dia, Kabupaten Boyolali yang sudah melaksanakan dan gencar dengan program Smart City. Untuk itu, sumber daya manusia seperti tenaga perangkat desa harus bisa mengoperasikan komputer.

Panitia bakal menyeleksi calon perangkat desa yang sudah lulus administrasi melalui tes tertulis. Ujian tertulis yang digelar serentak di 22 kecamatan, akan melibatkan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Dasar dan Luar Sekolah (Dikdas LS) setempat.

Oleh karena itu, setiap pemerintah desa dengan SDM memadahi, maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik. Hal ini, karena semua sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...