Jowonews

Logo Jowonews Brown

Jalan Rusak di Kudus Akhirnya Dibeton

Jalan berlubang di Jateng. (Foto : IST)
Jalan berlubang di Jateng. (Foto : IST)
Jalan berlubang di Jateng. (Foto : IST)

Kudus, Jowonews.com – Jalan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang selama ini sering mengalami kerusakan akibat banjir saat musim hujan diperbaiki dengan cara dibeton, kata Kepala Dinas Bina Marga Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral Kudus Sam’ani Intakoris.

“Hanya saja, jalan yang dibeton tentunya tidak seluruhnya karena menyesuaikan anggaran yang tersedia,” ujarnya di Kudus, Rabu (5/8).

Adapun jalan yang diperbaiki dengan cara dibeton, yakni di Ruas Jalan Dersalam-UMK, Jalan Panjang-Peganjaran dan Jalan Panjang-UMK.

Jalan yang tersebar di tiga ruas jalan tersebut, kata dia, selama ini sering mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi di beberapa ruas jalan yang dibeton tersebut.

Agar tidak sering mengalami kerusakan, akhirnya diperbaiki dengan cara dibeton menyusul tersedianya anggaran dari pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).

Berdasarkan data dari website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kudus, tiga ruas jalan yang diperbaiki dengan cara dibeton disediakan anggaran hingga miliaran rupiah.

Rehabilitasi Jalan Dersalam-UMK dengan panjang jalan 2.300 meter dengan anggaran Rp3,33 miliar, Jalan Panjang-Peganjaran dengan panjang 1.800 meter dengan anggaran Rp2,22 miliar, dan rehabilitasi Jalan Panjang-UMK dengan panjang 1.900 meter dengan anggaran Rp2,49 miliar.

Anggaran perbaikan jalan dan jembatan tahun ini, diperkirakan mencapai Rp160-an miliar yang bersumber dari APBD Kudus, Bantuan Gubernur dan DAK.

Khusus dari APBD Kudus, diperkirakan mencapai Rp90-an miliar, selebihnya dari Bangub dan DAK. Adapun jalan kabupaten yang mengalami kerusakan mencapai 20-an persen dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 621,180 kilometer.

Kerusakan tersebut didominasi akibat sering dilalui truk yang over tonase karena sesuai Undang-Undang nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 20 dijelaskan bahwa jalan kabupaten yang termasuk jalan kelas III hanya boleh dilalui kendaraan dengan muatan sumbu terberat kurang dari 8 ton.

BACA JUGA  Kakak Beradik Ditangkap Karena Curi Mobil

Selain faktor over tonase, banyak jalan yang belum dilengkapi dengan drainase yang memadai sehingga turut menyumbang terjadinya kerusakan jalan setempat saat musim hujan.

Jalan yang belum dilengkapi sarana dan prasarana saluran air diperkirakan mencapai 70-an persen. Mayoritas jalan yang sering mengalami kerusakan pada musim hujan selalu terjadi genangan air. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...