Jowonews

Logo Jowonews Brown

Jalankan Tindak Pencurian, Maling Ini Beraksi Pakai Motor Mertua

Ilustrasi Pencurian

Semarang, Jowonews.com – Entah apa yang dipikirkan Anton Gunawan (29) warga Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Semarang, saat nekat melakukan tindak kriminalitas. Ayah satu anak itu nekat memakai sepeda motor Yamaha Mio milik mertuanya sebagai sarana untuk mejalankan aksi jahatnya.

Anton ditangkap petugas Polsek Semarang Utara usai mencuri dua sepeda motor di dua kolasi yang berbeda. Anton menggunakan sepeda motor mertuanya untuk beraksi bersama rekannya Sahid Lutfiyanto (21) warga Kebonharjo, Tanjung Emas, Semarang Utara.

“Pinjam motor mertua, alasannya untuk jemput istri,” katanya di Mapolsek Semarang Utara, Selasa (28/10).

Memang benar untuk menjemput istri, namun setelah itu Anton berboncengan bersama Sahid untuk mencari mangsa. Tersangka mengincar sepeda motor yang terparkir dalam kondisi tidak terkunci setang. “Didorong terus dijual. Hasilnya dibagi dua,” katanya.

Kapolsek Semarang Utara AKP M.Ridwan mengatakan kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. (JN03)

BACA JUGA  Dua Maling Motor Ditembak

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...