Jowonews

Logo Jowonews Brown

Jangan Ada Politisasi Konflik KPK dan Polri

Pramono Anung Wibowo. (Foto : DPR)
Pramono Anung Wibowo. (Foto : DPR)
Pramono Anung Wibowo. (Foto : DPR)

JAKARTA, Jowonews.com—Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ir. H. Pramono Anung Wibowo, MM menyampaikan pandangannya terkait konflik yang terjadi di dua lembaga nasional, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut pria asal Kediri, Jawa Timur ini, yang harus menjadi perhatian bagi segenap elemen bangsa adalah selalu menjaga kedua lembaga tersebut, baik KPK maupun Polri. Dikatakan Pramono, biarkan proses hukum yang terus berlanjut untuk menyelesaikan konflik di KPK dan Polri, baik itu kasus yang mendera Budi Gunawan (BG) maupun yang sedang disangkakan kepada Bambang Widjajanto (BW).

“Jangan sampai hukum ini dipolitisasi, biarkan proses hukum ini dijaa bersama, Pak Budi Gunawan ditetapkan menjadi calon Kapolri oleh DPR, lalu kemudian disangkakan kasus rekening gendut, biarkan beliau melakukan langkah hukum yang saat ini sedang dijalankan, yakni melakukann pra peradilan, kalau hukum memutuskan dia bersalah, biarkan dia mengundurkan diri menjadi calon Kapolri,” paparnya, Rabu (28/1/2015).

Lebih lanjut, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jatim VI ini juga menyampaikan bahwa sosok Bambang Widjajanto (BW) adalah sosok sentral di KPK, sehingga apabila BW harus mundur dikarenakan kasus yang menderanya, hal itu sangat disayangkan.

“Saya mengenal Pak Bambang Widjajanto dengan baik, beliau setahu saya adalah salah satu pimpinan KPK yang bersih, sehingga jika beliau mundur, KPK kita menjadi tidak greget lagi,” tandas Pramono.

Dikatakan Pramono, semua kasus yang terjadi antara KPK dan Polri sewajarnya dikembalikan lagi kepada azas Indonesia sebagai negara hukum, sehingga semua kasus harus dikembalikan kepada ranah hukum.

“Negara indonesia adalah negara hukum, proses penjagaan hukum harus dijaga bersaama. Biarkan Pak Budi dan Pak Bambang melakukan proses hukum. Ini adalah sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum itu sendiri,” pungkas pria yang baru menyandang gelar doktor ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran ini. (JN03)

BACA JUGA  Tindaklanjuti Rekomendasi TPF, Polri Bentuk Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...