Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jangka Waktu Pemberian 14 Kredit Proyek Melebihi Batas Waktu

wpid-logobankjatengbiru.jpgSEMARANG, Jowonews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng berdasarkan pemeriksaan atas berkas kredit pada enam kantor cabang, menemukan bahwa ketentuan tentang jangka waktu dan persyaratan kredit proyek tidak sepenuhnya dilaksanakan.

Masing-masing Cabang Utama, Tegal, Pati, Banjarnegara, Magelang dan Karanganyar. Hal itu dapat ditunjukkan antaralain ada jangka waktu pemberian 14 kredit proyek sebesar Rp 49.750.000.000,00 melebihi batas waktu yang telah ditetapkan dalam SK Direksi.

Berdasarkan berkas kredit pada enam kantor cabang, diketahui masih terdapat jangka waktu kredit proyek yang diberikan melebihi batas waktu yang ditetapkan. Dalam hal ini seharusnya batas waktu maksimal kredit proyek adalah selama waktu proyek ditambah tiga bulan.

Dalam hal ini terdapat kredit proyek senilai Rp 49.750.000.000,00 yang jangka waktunya melebihi SK Direksi.

Masing-masing PT RBL jangka waktu pekerjaan 24 April 2012 sampai dengan 24 April 2015. Jangka waktu kredit 23 Agustus 2012 sampai dengan 23 Agustus 2015 yang kelebihan 31 hari.

PT MK jangka waktu pekerjaan 28 Februari sampai 26 Agustus 2014. Jangka waktu kredit 11 Maret sampai dengan 11 Desember 2014, kelebihannya 16 hari.

PT SUK jangka waktu pekerjaan 28 Februari sampai dengan 28 September 2014, jangka waktu kredit 21 April 2014 sampai dengan 21 Januari 2015, ada kelebihan 26 hari.

PT SUK jangka waktu pekerjaan 28 Februari sampai dengan 25 September, jangka waktu kredit 21 April 2014 sampai dengan 21 Januari 2015 mengalami keterlambatan 27 hari.

PT KPP jangka waktu pekerjaan 23 Desember 2013 sampai dengan 17 Desember 2014, jangka waktu kredit 7 April 2014 sampai dengan 7 Mei 2015 kelebihan 22 hari.

FS jangka waktu pekerjaan 20 Maret 2014 sampai dengan 2 September 2014, jangka waktu kredit 20 Mei 2014 sampai dengan 20 Januari 2015 kelebihan 49 hari. FS jangka waktu pekerjaan 7 Maret 2014 sampai 15 September 2014, jangka waktu kredit 20 Mei 2014 sampai dengan 20 Januari 2015 kelebihan 36 hari.

BACA JUGA  Salurkan KUR, Kudus Gandeng Bank Jateng

MSF jangka waktu pekerjaan 8 Mei 2014 sampai dengan 3 Desember 2014, jangka waktu kredit 15 September 2014 sampai dengan 15 Maret 2015 kelebihan 12 hari. STK jangka waktu pekerjaan 8 April 2014 sampai 3 Desember 2014 jangka waktu kredit 3 Juni 2014 sampai 3 April 2014 kelebihan 31 hari.

DJP jangka waktu kredit 17 Juni 2014 sampai 13 November 2014 jangka waktu kredit 25 Juli 2014 sampai dengan 25 Februari 2015 kelebihan 12 hari. FMed kelebihan 19 hari, UMP kelebihan 18 hari, UMP kelebihan 2 hari dan UMP kelebihan 1 hari.

Berdasarkan konfirmasi BPK RI kepada analis Kresit Canagn Tegal diketahui bahwa dasar penetapan batas waktu kredit adalah jangka waktu pelaksanaan pekerjaan. Tetaapi dihitung mulai tanggal pekerjaan kredit. Dalam hal ini, jangka waktu proyek PT Karunia Putra Persada adalah 12 bulan. Sehingga PT Bank Jateng memberikan jangka waktu kredit 13 bulan karena perjanjian kredit tanggal 7 April 2014 (105 hari setelah tanggal mulai kerja). (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...