Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Janji Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Gandeng Ombudsman

ombudsman-ri-logo2KENDAL, Jowonews.com – Ingin meningkatkan layanan publik terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kendal gandeng Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Tengah. Hal tersebut ditandai  dengan dilakukannya penandatangan MoU yang berlangsung di Gedung Pendopo Pemkab Kendal, Rabu (30/9) .

Ketua Ombudsman Jateng, Achmad Zaid menyampaikan pimpinan daerah di Jawa Tengah terutama di Kabupaten Kendal untuk tidak ragu-ragu dalam menjalin kerjasama dengan Ombudsman mengenai pelaksanaan pelayanan publik bagi masyarakat.

Ombudsman Republik Indonesia merupakan Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik untuk membantu masyarakat apabila kecewa terhadap pelayanan umum dari aparat pemerintah, BUMN, BUMD serta badan swasta maupun perorngan atas pelayanan publiknya.

“Bentuk laporan yang bisa disampaikan secara langsung bisa melalui telephone atau via online. Selain itu identitas pelapor akan dijaga kerahasiannya tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis,” ujarnya.

Menurutnya, suatu keberhasilan dalam pelayanan publik terhadap masyarakat yang benar-benar mampu melayani dengan baik adalah terciptanya kepuasan dan terpenuhinya hak-hak masyarakat yang dilakukan secara benar dan relevan sesuai dengan prosedur nyata.

“Intinya, janganlah menggunakan kewenangan selaku pejabat pemerintah untuk alat mobilisasi. Gunakanlah tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara yang baik,” pintanya. Zaid menambahkan, tugas inti ORI adalah memberikan rekomendasi langkah-langklah yang harus dilakukan demi terciptanya pelayanan publik yang baik, cepat dan tepat serta bermanfaat bagi masyarakat, sehingga yang dilayani merasa puas dan senang.

“Tim Ombudsman Jateng siap untuk memberikan pendampingan solusi yang tepat bagi perbaikan pelayanan public demi masyarakat luas,” imbuhnya. Sementara itu, Pj Bupati Kendal Drs Kunto Nugroho Hari Putranto mengatakan siap membangun pelayanan publik di Kabupaten Kendal untuk menjadi yang terbaik bagi masyarakat dan memberikan manfaat dari pelayanan yang diberikan.

BACA JUGA  12 Desa Tabrak Aturan Raskin, Terancam Diperiksa BPK/BPKP

“Hal ini juga tidak lepas dengan didasari keinginan yang kuat untuk membangun Kabupaten Kendal menuju good and clean Government,” tandasnya. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut, nampak hadir Kepala Biro Kepegawaian Setda Provinsi Jateng, Sudaryanto serta disaksikan dan diikuti oleh para pejabat di lingkungan SKPD juga pejabat kecamatan di seluruh Kabupaten Kendal. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...