Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jatah Pupuk Subsidi Disunat, Petani Kesulitan

KARANGANYAR, Jowonews.com– Jatah pupuk bersubsidi petani masih dirasa tak mencukupi kebutuhan riil bercocok tanam. Hal itu membuat para petani berburu pupuk sampai ke luar daerah. Padahal, pupuk bersubsidi hanya boleh diperjualbelikan sesuai zonanisasi area, yang artinya petani luar daerah tidak bisa membeli pupuk sembarangan.

“Sawah di Desa Macanan ini jenisnya tadah hujan. Tanahnya juga tidak gembur. Jadi memang banyak membutuhkan pupuk. Kalau hanya 7,5 kuintal per hektare jelas kurang,” kata Bendahara Gapoktan ‘Makaryo Tani’ Desa Macanan, Wagimin pada wartawan, kemarin.

Disebutkan dia, kebutuhan pupuk rata-rata 10 kuintal per hektare, atau jauh lebih banyak dibandingkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) seberat 7,5 kuintal per hektare. Apalagi, konsumsi pupuk 10 kuintal per hektare mutlak terpenuhi.

Apabila tetap mengandalkan jatah RDKK, dikhawatirkan hasil panenan anjlok. Bermodal pupuk 10 kuintal, petani Desa Macanan mampu menghasilkan 3,5 ton gabah per patok tiap kali panen.  “Kalau mengandalkan pupuk di RDKK, paling-paling hanya panen 2,1 ton per patok,” terangnya.

Untuk memenuhi kebutuhan pokok ini, petani terpaksa membeli secara mandiri ke pengecer sampai ke desa tetangga apabila stok di desanya habis. Mereka tak terlalu memperdulikan selisih harga maupun ongkos angkut asalkan kebutuhan itu terpenuhi.

“Contohnya harga pupuk urea di pengecer Rp 95 ribu per karung padahal barang yang sama dijual Rp 90 ribu, jika melalui alur resmi.Biasanya kami beli pupuk itu dari jenis urea, NPK, SP36, ZA dan pupuk organik,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan ekstra di luar RDKK dialaminya selama 10 tahun terakhir. Gapoktan menyayangkan penyuluh pertanian kurang responsif terhadap problem itu. Bahkan penyuluh pertanian tidak mencoba mengusulkan revisi RDKK ke Pemkab.

BACA JUGA  Tinggi Sedimentasi, Warga Keluhkan Proyek Gondang

“Gapoktan ini mewadahi lima kelompok tani. Dulunya, kami sampai mencari tambahan pupuk ke Sragen dan Sukoharjo,” ungkapnya. Kepala Desa Macanan, Sutrisno berharap Pemkab Karanganyar menghitung ulang kebutuhan pupuk di desanya saat melakukan revisi RDKK 2016.

“Pada MT (masa tanam) I ini sudah terserap habis. Petani belum mengetahui dapat jatah berapa di MT II mendatang. Sebaiknya jangan dikurangi, karena yang sudah-sudah terhitung kurang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dispertanbunhut) Supramnaryo menuturkan belum bisa memastikan alokasi pupuk bersubsidi di Karanganyar. Sejauh ini, hanya bisa menampung usulan revisi RDKK.  “Saya belum tahu Karanganyar dapat berapa untuk tahun ini, kita hitung dari usulan RDKK yang masuk,” katanya.(JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...