SURABAYA, Jowonews.com – Komisi C DPRD Jateng studi banding tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) yakni PT Air Bersih Jatim (Perseroda), Jumat (24/1/2020).
Pada pertemuan dengan Dirut PT Air Bersih Jatim Joko Triono dan Direktur Keuangan (Dirkeu) Kristanto Herustono, Ketua Komisi C Asfirla Harisanto menyampaikan, Jateng ingin tukar pikiran mengenai pengelolaan BUMD di bidang air bersih dengan Jatim.
Di Jateng, lanjut Bogi, sapaan karib Ketua Komisi C itu menambahkan, sarana dan prasarana yang dimiliki PDAB masih warisan Belanda, tergolong masih kuno. Akibatnya tingkat kebocoran air masih tinggi.
“Tapi saya pernah ke Malang, pengelolaannya luar biasa, cukup dari kantor bisa buka tutup pintu air dan tahu pH (power of hydrogen)-nya air berapa. Nah bagaimana di Jatim, masalah A sampai Z nya hingga pembagian dividen?” kata legislator PDI Perjuangan itu.
Senada, anggota Komisi C Nurul Hidayah dari F-PPP menambahkan, langkah yang ditempuh PT Air Bersih Jatim (ABJ) untuk mendapatkan modal dari luar APBD dan APBN atau sumber-sumber lain, setelah menjadi Perseroda.
Menanggapi Komisi C, Joko Triono menjelaskan panjang lebar terkait pengelolaan usaha PDAB Jatim yang pada Agustus 2019 lalu telah berubah bentuk badan hukum perusahaan menjadi PT Air Bersih Jatim (Perseroda).
“Kami di Jatim memilih badan hukum perseroda karena lebih lincah ketimbang Perusda,” katanya.
Saat ini PT ABJ mengoperasikan Non-SPAM (Sistem Pengadaan Air Minum) Regional Non-KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) di Pasuruan Industrial Estate dengan kapasitas 150 liter/detik. Kedua SPAM Regional Non KPBU Mojokerto, Lamongan dan Gresik dengan kapasitas 200 liter/detik. Terakhir KPBU Umbulan berkapasitas 4000 liter/detik yang merupakan SPAM Regional KPBU.
“KPBU Umbulan masih dalam pengerjaan dan direncanakan beroperasi awal tahun 2020 ini, ” jelas Joko.
Kemudian terkait pembagian laba (dividen), lanjut Joko, berdasarkan Perda 5/2014 dikurangi cadangan tujuan 25% baru labanya (sisanya) dibagi masing-masing 68% PAD dan 32% cadangan umum. Berbeda dengan perhitungan pembagian dividen sebelumnya (Perda 2/1987) ada jasa produksi.
“Nah di Perda 5 tahun 2014 jasa produksi tetap ada namun dimasukkan anggaran,” simpulnya.
Soal upaya mencari tambahan modal di luar APBD, diakuinya memang berat, apalagi SPAM Umbulan membutuhkan modal triliunan rupiah, karena harus meyakinkan pihak legislatif.
“Bahkan sebelum kontrak direksi harus sowan ke seluruh fraksi yang ada di DPRD Jatim,” kenangnya.
Aset PT ABJ selama dua tahun terakhir bertumbuh dari Rp 98,65 miliar (2018) menjadi Rp 167,15 miliar (2019). Adapun perolehan labanya meningkat dari Rp 47,81 miliar menjadi Rp 51,96 miliar. Dari jumlah itu disumbangkan sebagai PAD masing-masing sebesar Rp 19,62 miliar dan Rp 20,72 miliar.(ahm)