Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jateng Jadikan 20 Sekolah di Solo Sebagai Percontohan Sekolah Toleran

SEMARANG, Jowonews.com – Sebanyak 20 sekolah di wilayah Solo Raya bakal dijadikan percontohan pembentukan sekolah toleran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Sebagai ‘pilot project’ kita menyiapkan 20 sekolah di Solo Raya untuk dibina toleransinya. Dipandu beberapa pihak, termasuk Wahid Foundation,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri di Semarang, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa sekolah toleran akan dibentuk pada Februari 2020 dengan jangka 3 hingga 6 bulan yang diisi pembekalan paham saling memahami perbedaan bakal menyasar murid, guru, karyawan sampai kepala sekolah.

Langkah tersebut dilakukan setelah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah membentuk tim advokasi pencegahan intoleransi atau radikalisme di tingkat sekolah.

Tim tersebut akhirnya merumuskan agar dilakukan pembinaan untuk kabupaten/kota yang tensinya sering menghangat terkait kasus intoleransi ataupun radikalisme.

Saat ini proses pemilihan nominasi sekolah telah dilakukan di kabupaten/kota di Solo Raya.”Sragen yang mau kita garap dulu, kemudian beberapa kabupaten/kota yang agak hangat kita lakukan pembinaan khusus kepada guru, murid, karyawan maupun kepala sekolahnya,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, gerakan tersebut bakal dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Jawa Tengah, khususnya untuk SMA sederajat baik sekolah negeri maupun swasta.

Sebagai informasi, di Jawa Tengah saat ini terdapat sekitar 3.000 sekolah SMA, yang 640 diantaranya merupakan sekolah negeri.

“Seluruh kepala sekolah saat ini telah menandatangani pakta integritas bahwa dia menjamin sekolahnya tidak radikal, tapi perlu dicatat, radikal itu tidak identik dengan Islam, agama lain juga ada. Ini yang terus kita bina. Sementara ini kita menangani daerah yang rawan dulu,” terangnya.

Jumeri menyebutkan pihaknya juga bakal memberi sanksi tegas kepada siapapun yang bertindak intoleran.

BACA JUGA  Tata Kelola SMA/K Negeri Segera Dialihkan ke Provinsi

Untuk kasus di SMA Gemolong misalnya, Jumeri mengatakan karena terjadi antarmurid dan akhirnya ada pihak yang tersinggung, maka langkah yang bisa dilakukannya adalah pembinaan dan pelatihan untuk menghargai perbedaan.

“Untuk guru, dari sisi kepegawaian, kalau berat misalnya melakukan tindakan kriminal, ya polisi yang yang bertindak dan diberhentikan tidak dengan hormat. Selanjutnya ada sanksi diberhentikan dengan hormat, penurunan pangkat, penindakan berkala. Semua ada kriterianya dan untuk sampai ke sana prosesnya panjang. Tidak bisa serta merta diberikan hukuman,” jelasnya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...