Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jelang Eksekusi Mati Mary Jane di Cilacap, Aktivis Unjuk Rasa

mary janeCILACAP, Jowonews.com – Lima aktivis buruh migran internasional menggelar aksi solidaritas untuk terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso yang akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Agung. Dalam aksi yang digelar di area parkir Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu siang mereka membawa spanduk.

Mary Jane ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta karena terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram senilai Rp5,5 miliar saat turun dari pesawat terbang tujuan Kuala Lumpur-Yogyakarta pada 2010.

Spanduk tersebut bertuliskan “Bapak Presiden Joko Widodo: Berbesar Hatilah Selamatkan Mary Jane dan Buruh Migran Indonesia di Luar Negeri dari Hukuman Mati”, “Hidup Adalah Hak Asasi, Tolak Hukuman Mati, Save Mary Jane, Lindungi Buruh Migran”, dan “Mary Jane, Korban Sindikat Narkoba, Korban Perdagangan Manusia, Hentikan Hukuman Mati”.

Salah seorang aktivis buruh migran asal Filipina, Connie Bragas-Regalado mengharapkan Pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi mati terhadap Mary Jane agar bisa kembali berkumpul kembali dengan keluarganya di Filipina.

“Kami mengajak masyarakat Indonesia, komunitas Filipina di Indonesia, dan pemerintah kami untuk bisa menyelamatkan hidup Mary Jane Fiesta Veloso,” kata dia yang aktif sebagai Koordinator Buruh Migran Filipina (The Chairperson of Migrante).

Aktivis buruh lainnya, Minerva F Lopes mengatakan bahwa pihaknya bersama tim kuasa hukum Mary Jane telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Kedua agar Mary Jane terbebas dari hukuman mati sehingga dapat berkumpul kembali dengan keluarganya di Filipina.

Sementara itu, aktivis Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Iweng Kartiwen memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang pelaksanaan eksekusi mati terhadap Mary Jane karena pihaknya telah memasukkan PK Kedua ke Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada hari Jumat (24/4), pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA  APBD Cilacap 2016 Prioritaskan Pembangunan Jalan

“Kita sangat percaya bahwa Mary Jane adalah korban ‘trafficking’ (perdagangan manusia) karena dia berangkat dari Manila, Filipina, dijanjikan sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. Dia telah membayar uang prekrutan sebesar 7.000 peso dengan memberikan sepeda motornya dan juga HP dia,” katanya.

Akan tetapi sesampainya di Malaysia, kata dia, Mary Jane diberitahu jika pekerjaannya belum siap dan dibelikan baju-baju bekas. Ia mengatakan bahwa Mary Jane diminta menunggu pekerjaan tersebut selama tujuh hari di Indonesia dan dibelikan koper untuk membawa barang bawaannya.

“Koper tersebut terasa berat sehingga Mary Jane memeriksanya karena curiga. Setelah yakin tidak ada apa-apa, Mary Jane segera berkemas untuk berangkat ke Yogyakarta,” katanya.

Akan tetapi saat menjalani pemeriksaan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, kata dia, Mary Jane ditangkap petugas karena di balik kulit kopernya ditemukan heroin. 

Dalam hal ini, lanjut dia, petugas curiga terhadap koper yang dibawa Mary Jane sehingga minta izin untuk menyobek kulit kopernya. “Padahal, Mary Jane sama sekali tidak mengetahui jika ada heroin di kopernya. Dia juga tidak tahu siapa yang akan dituju selama di Yogyakarta karena hanya diberi nomor telepon seseorang,” katanya.

Terkait hal itu, dia mengharapkan Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang eksekusi terhadap Mary Jane karena terpidana mati asal Filipina tersebut hanyalah korban. Mary Jane Fiesta Veloso merupakan salah seorang terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua karena grasinya telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo. 

Sebelumnya Mary Jane divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, DIY, pada 2010. Terpidana ini kemudian mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) setelah grasinya ditolak Presiden. Namun dalam sidang PK yang digelar di PN Sleman bulan lalu, MA memutuskan menolak permohonan PK tersebut, dan tetap pada putusan PN Sleman. (JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...