Semarang, Jowonews,com – Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Kota Semarang sudah menyiapkan dana sekitar Rp 5 miliar dalam program kampanye para calon tersebut, Jum’at (7/8).
Menurut Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono, KPU memberi fasilitas kepada para calon berupa sosialisasi dalam bentuk pengilkanan di media massa dan debat kepada publik ataupun sosialisasi fisik, seperti baliho, spanduk, poster, leaflet dan stiker.
“Kami fasilitasi kampanye tersebut berupa alat peraganya apa aja, bahan kampanyenya itu apa, iklan dimediaapa nanti KPU yang menentukan dan juga debat politik,” jelasnya.
Dalam berkampanye tersebt, KPU juga bekerjasama dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Semarang. “untuk dana periklanan yang lebih dari 200 juta, kami serahkan ke Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) kota Semarang.” Imbuhnya.
Henry juga menyampaikan, jika para calon nekat melakukan sosialisasi atau kampanye sendiri melalui fasilitas yang telah disediakan KPU, maka calon tersebut sudah melanggar aturan. “Jika memang para calon nekat melakukan kampanye diluar fasilitas yang kami sediakan, maka dianggap melanggar aturan.” Tegasnya.
Guna mengawasi dan memantau dalam kampanye tersebut, KPU menyerahkan kepada Panwaslu. “untuk pengawasan, kami serahkan kepada panwaslu,”pungkasnya. (JN14)