Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jelang Pilkada Serentak, Waspadai Kepala Daerah Sok Merakyat

Primetopic dialog bersama Parlemen. Dari kiri Moderator Avi Prasetyo, anggota Komisi A Sriyanto Saputro, Ketua KPU Joko Purnomo dan Pengamat Politik dari Undip M.Yulianto.
Primetopic dialog bersama Parlemen. Dari kiri Moderator Avi Prasetyo, anggota Komisi A Sriyanto Saputro, Ketua KPU Joko Purnomo dan Pengamat Politik dari Undip M.Yulianto.
Primetopic dialog bersama Parlemen. Dari kiri Moderator Avi Prasetyo, anggota Komisi A Sriyanto Saputro, Ketua KPU Joko Purnomo dan Pengamat Politik dari Undip M.Yulianto.

SEMARANG, Jowonews.com –  DPRD Jateng minta masyarakat mewaspadai kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di semua tingkatan di Jateng, menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2015. Pasalnya, jangan sampai Musrenbang dimanfaatkan untuk menggalang dukungan calon kepala daerah di 16 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada.

Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Jateng, Sriyanto Saputro MM dalam Primetopic ‘Songsong Pilkada Serentak’ di Ruang Fungsional Lt 2 Hotel Aston Jl.MT Haryono No.1 Semarang, Senin (2/2).

“Masyarakat perlu mewaspadai musrenbang diberbagai daerah sekarang ini. Kalau ada bupati atau walikota yang sok merakyat. Kalau ada kegiatan tiba-tiba datang, itu perlu diwaspadai,”ungkapnya.

Tampil sebagai pembicara yang dimoderatori Avi Prasetyobudi tersebut, selain Sriyanto juga Ketua KPUD Jateng Drs Djoko Purnomo dan pengamat politik dari Undip Semarang, Yulianto S.Sos. MSi.

Menurut Sriyanto, pihak-pihak yang berpotensi melakukan penyalahgunaan pelaksanaan musrenbang untuk menggalang dukungan adalah kepala daerah yang akan mencalonkan diri lagi. Disamping juga yang berafiliasi ke parpol.

“Apalagi jika ada incumbent yang ingin maju pilkada lagi, kemungkinan memanfaatkan musrenbang untuk kepentingan pribadi cukup besar dan disinilah pentingnya jiwa besar dari bupati/wali kota yang berafiliasi dengan parpol,” ujarnya.

Selain diawasi oleh semua pihak, Sriyanto menilai bahwa perlu ada skala prioritas dan transparansi pada musrenbang terkait dengan usulan masyarakat yang bisa diakomodasi serta yang tidak.

“Masyarakat harus tahu terkait dengan realisasi usulan-usulan program pembangunan karena yang banyak terjadi adalah usulan-usulan masyarakat ditumpuk semua, sedangkan kelanjutannya tidak jelas padahal tindak lanjutnya itu yang terpenting,” katanya.

Sementara itu Ketua KPU Jateng Djoko Purnomo menyampaikan kalau sejak dulu mekanisme musrenbang memang masih formalitas saja. Sehingga tidak bisa sesuai kebutuhan rakyat.

BACA JUGA  Agus Rencanakan Bangun Gedung Musik Berskala Nasional

“Musrenbang itu kan biasanya melaksanakan program yang menjadi visi-misi kepala daerah saat pencalonannya dulu. Tapi secara undang-undang itu sah. Yang perlu dilakukan semuanya harus mencermati, supaya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,”katanya.

Sementara itu terkait persiapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng masih menunggu revisi UU Pilkada di DPR. Jika tepat waktu, revisi tersebut bisa selesai pada akhir masa sidang kedua pada 18 Februari. Jika ada perubahan proses Pilkada, maka Partai Politik (Parpol) akan tetap digenjot. Sebab aturan-aturan usai pendaftaran bakal calon (Balon) harus sesuai efisiensi program.

Menurut Joko Purnomo, revisi UU Pilkada akan berimplikasi pada perubahan tahapan Pilkada dan anggaran. Namun, KPU sebagai pelaksana UU akan tetap menjalankan proses dan tahapan Pilkada sesuai dengan hasil revisi UU. Jika tidak ada revisi yang krusial, maka KPU akan menjalankan Pilkada sesuai dengan tahapan yang sudah disekenariokan sebelumnya.

“Sebab itu, koordinasi KPU kabupaten/kota kami harapkan tetap sesuai dengan efisiensi pelaksanaan tahapan dan anggaran. Sejauh ini, anggaran dirumuskan multiyears, jadi tidak hanya di setahun penganggaran. Kami sejauh ini juga sudah melakukan koordinasi rapat dengan separuh lebih Parpol untuk sosialisasi tahapan kampanye yang berdasarkan Perppu nomor 1/ 2014,” ungkapnya.

Secara terperinci Joko menjelaskan, pada akhir Februari KPU kabupaten/kota melaksanakan pendaftaran balon. Sementara, pada Maret hingga Mei akan dilakukan uji publik. Pada Juni, dibuka pendaftaran calon dari KPU.

“Ketika pencalonan, KPU membentuk badan ad hoc untuk membantu verifikasi proses pencalonan,” timpalnya.

Jika tahapan pencalonan selesai, kata Joko, maka KPU mulai melakukan pemutakhiran data pemilih selama dua bulan. Akumulasi waktu tersebut perhitungkan dengan pencocokan dan penelitian (coklit) data lapangan selama sebulan.

BACA JUGA  Kemendikbud Kenalkan Sejarah ke Anak-anak Milenial di Magelang

Selebihnya, maka dalam waktu sebulan dilaksanakan pendataan. Selanjutnya, calon bupati/walikota memiliki masa kampanye kurang lebih mencapai tiga bulan. “Pencoblosan, dilakukan di 16 wilayah jateng serentak pada 16 Desember. Bahkan se-Indonesia,” terangnya.

Pengamat Politik dari Undip M Yulianto menyatakan, Pilkada langsung yang direncanakan Desember nanti diharapkan segera menunjuk Pejabat (Pj) Sementara dari kalangan pemerintah Provinsi Jateng.

Penunjukkan Pj sekelas eselon II dari Pemprov dirasa bisa mencegah terjadinya praktik keperpihakan terhadap salah seeorang calon. Hal itu dikemukakan oleh Pengamat Politik Undip Mohammad Yulianto.

Menurut Yulianto, pilkada yang diselenggarakan secara langsung dan serentak adalah bagian dari konsolidasi Partai Politik. Pemilu baik lokal atau pun nasional harus terselenggara dengan biaya yang mencukupi dan tidak bisa disamakan dengan biaya pembangunan infrastruktur fisik. Termasuk di dalamnya, dalam memilih Pj sebagai bentuk rasa kenyamanan di wilayah yang menyelenggarakan Pilkada langsung.

“Pj dari Provinsi saya rasa sangat bagus karena sangat adil. Dalam arti, tidak ada tekanan bagi tanggung jawab untuk bawahan kepada atasan secara pemerintahan. Jadi, kalau ada Pj maka pejabat yang dulunya ada di bawah bupati/walikota yang dulu menjabat, bisa lebih netral sikapnya, dan tidak memiliki tanggung jawab untuk wajib memilih incumbent,” terangnya.

Dalam pelaksanaan Pilkada langsung, lanjut Yulianto, hal yang terpenting adalah demokrasi yang masih dianggap sebagai salah satu sistim pergantian kepemimpian yang adil dan merakyat. Pembangunan demokrasi tersebut memang tidak bisa dibandingkan dengan soal pembiayaan, karena itulah konsekwensi pelaksanaan demokrasi. “Berapa pun dana yang digunakan, harus tercukupi. Demokrasi itu mahal,”pungkasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...