Jowonews

Jokowi Siapkan Perpres dan Inpres Atur Mudik Lebaran 2020

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah menyiapkan peraturan presiden (perpres) dan instruksi presiden (inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik Lebaran 1441 Hijriah/2020 Masehi untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas tentang Antisipasi Mudik Lebaran (melalui video conference) dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin, meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya COVID-19 dengan mengurangi mobilitas antardaerah.

“Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran Birus Corona,” kata Presiden Jokowi.

Selain itu, imbauan secara gencar kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi COVID-19, dan bagi masyarakat yang telanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan skrining secara berlebihan.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi COVID-19. Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi.

Saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi bersama jajarannya, Presiden Jokowi menyebut bahwa di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19, mobilitas orang sebesar itu sangat berisiko memperluas penyebaran COVID-19.

“Bahkan laporan yang saya terima dari Gubernur Jawa Tengah, Gubernur DIY, pergerakan arus mudik sudah terjadi lebih awal dari biasanya,” kata Presiden Jokowi pula.

Sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta, ujar Presiden, telah terjadi percepatan arus mudik terutama dari para pekerja informal di Jabodetabek menuju ke Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta ke Provinsi Jawa Timur. Selama 8 hari terakhir ini tercatat ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.

“Ini belum dihitung arus mudik dini yang menggunakan transportasi massal lainnya misalnya kereta api maupun kapal laut, dan angkutan udara, serta menggunakan mobil pribadi,” katanya pula.

BACA JUGA  Presiden Terbitkan Perpres, Izinkan Wapres Tambah 2 Stafsus Lagi

Karena itu, Kepala Negara menekankan beberapa hal, yaitu pertama, fokus pemerintah saat ini adalah mencegah meluasnya COVID-19 dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

Kedua, demi keselamatan bersama, Presiden juga meminta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah. Menurutnya, imbauan-imbauan saja tidak cukup untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Saya melihat sudah ada imbauan-imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi, tapi menurut saya juga imbauan-imbauan seperti itu juga belum cukup. Perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 ini,” katanya.

Ketiga, Presiden melihat bahwa arus mudik yang terlihat lebih dini bukan karena faktor budaya, tetapi karena memang terpaksa. Misalnya, banyak pekerja informal di Jabodetabek yang terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang akibat diterapkannya kebijakan tanggap darurat, yaitu kerja di rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.

“Karena itu, saya minta percepatan program ’social safety net’, jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan sosial di sektor formal, dan para pekerja harian, maupun program insentif ekonomi bagi usaha mikro, usaha kecil, betul-betul segera dilaksanakan di lapangan, sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan, semuanya bisa memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari,” ujarnya lagi.

Keempat, untuk keluarga yang sudah telanjur mudik, Presiden meminta kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk meningkatkan pengawasannya. Menurutnya, pengawasan di daerah masing-masing merupakan hal yang sangat penting.

“Saya juga menerima laporan dari Gubernur Jawa tengah, Gubernur DIY bahwa di provinsinya sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik di desa maupun di kelurahan bagi para pemudik. Ini saya kira juga inisiatif yang bagus,” kata Jokowi pula.

BACA JUGA  Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan, Pemerintah Didesak Keluarkan Perpres Pengganti

Presiden juga mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan tersebut dilakukan secara terukur, tidak sampai menimbulkan langkah-langkah penapisan atau ”screening” yang berlebihan bagi pemudik yang telanjur pulang kampung.

“Terapkan protokol kesehatan dengan baik, sehingga memastikan bahwa kesehatan para pemudik itu betul-betul memberikan keselamatan bagi warga yang ada di desa,” kata Presiden Jokowi lagi. (jwn5/ant)

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait