Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jumlah DP4 Capai 15.242.847, Pilkada Serentak 21 Kabupaten/Kota

PilkadaSEMARANG, Jowonews.com – Pilkada Serentak 2015 di 21 kab/kota di Jateng memasuki penyusunan daftar pemilih.  Sebagaimana tahapan Pilkada 2015 yang telah ditetapkan KPU melalui PKPU No. 2 Th. 2015, setelah menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada tanggal 4 Juni 2015 yang lalu, KPU RI melakukan analisis terhadap DP4 tersebut sebelum diserahkan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Menurut Ketua KPU Jateng Joko Purnomo, di Jateng setelah dilakukan analisis diketahui jumlah DP4 di 21 Kab/Kota berjumlah: 15.242.847. Terdiri dari laki-laki 7.609.063 (49,9%) dan perempuan 7.633.784 (50,08%).

“Di bawah umur dan kawin ada 184 pemilih (0,001%), umur di atas 90 tahun sejumlah 45.552 (0,30%), pemilih pemula: 176.584 (1,16%), disabilitas ada 24.786 (0,16%),”ungkapnya, Jumat (26/6).

Selanjutnya, KPU kab/kota akan menyusun daftar pemilih dan memetakan TPS (Tempat Pemungutan Suara) berdasarkan hasil analisis untuk disampaikan kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) sampai tanggal 14 Juli 2015.

Disampaikannya, KPU melakukan perbaikan proses pemutakhiran dengan melibatkan Ketua RT dan RW dalam kegiatan coklit (pencocokan dan penelitian) yang akan dilakukan mulai tangal 15 Juli 2015 sampai dengan 19 Agustus 2015.

“Kepada masyarakat dihimbau untuk ikut aktif meneliti dan mengecek ke RT masing-masing, guna memastikan sudah terdaftar dan sudah benar datanya,”paparnya.

Salah satu cara mengecek adalah memastikan apakah di rumahnya sudah ditempat stiker tanda terdaftar dan diberi bukti terdaftar.

Sesuai dg PKPU No. 4 Th. 2015, pemilih harus sudah berdomisili di daerah pemilihan 6 bulan sebelum disahkanya DPS, yang dibuktikan dengan KTP atau dokumen kependudukan dari instansi yang berwenang. (JN01)

BACA JUGA  NU Demak Dukung Calon dari PKB

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...