Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Cilacap Meningkat

Ilustrasi kekerasan terhadap anak

CILACAP, Jowonews.com – Jumlah kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Cilacap, sepanjang 2015 meningkat, kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Cilacap Tanpa Kekerasan (PPT Citra) Achmad Arifin.

“Berdasarkan data kami, sejak awal tahun 2015 hingga tanggal 19 Oktober tercatat sebanyak 57 kasus pelanggaran hak anak dengan 67 korban,” kata dia yang juga Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat,Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Bapermas PP, PA, dan KB) Kabupaten Cilacap kepada wartawan di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (20/10).

Dari jumlah tersebut, kata dia, kasus yang paling menonjol berupa pencabulan karena mencapai 36 kasus dengan jumlah korban sebanyak 41 anak.

Bahkan, lanjut dia, kasus pencabulan itu mengalami peningkatan cukup drastis jika dibanding tahun 2014 yang sebanyak 29 kasus dengan jumlah korban 68 anak.

“Kasus pelanggaran hak atas anak tidak hanya pencabulan, tetapi juga perkosaan, penganiayaan, penelantaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kuasa asuh, dan diskriminasi. Khusus kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak merupakan fakta yang tidak bisa lagi disembunyikan lagi karena sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Arifin didampingi Kepala Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Bapermas, PP, PA, dan KB Cilacap Nurjanah Indriyani.

Berdasarkan pendampingan yang dilakukan terhadap korban, kata dia, kasus pencabulan yang terjadi rata-rata karena pengaruh internet dan pergaulan yang salah sedangkan pelakunya ada yang masih saudara, teman sekolah, dan berusia sama dengan korban atau masih di bawah umur.

“Dalam pendataan yang kami lakukan, korban pencabulan rata-rata berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Kami masih lakukan penelusuran, kenapa semua ini terjadi pada mereka yang masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” katanya.

Terkait kasus kekerasan lainnya, dia mengatakan bahwa pihaknya mencatat sebanyak tiga kasus perkosaan dengan tiga korban, kuasa asuh sebanyak enam kasus dengan delapan korban, KDRT tujuh kasus dengan tujuh korban, satu kasus penganiyaan dengan satu korban, dan empat kasus penelantaran dengan tujuh korban.

Dengan demikian, kata dia, sejak awal tahun 2015 hingga tanggal 19 Oktober tercatat sebanyak 57 kasus kekerasan pada anak dengan jumlah korban mencapai 67 anak.

BACA JUGA  Mahasiswi Serukan Stop Kekerasan Perempuan dan Anak

Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Nurjanah Indriyani mengatakan bahwa beberapa faktor yang melatarbelakangi tingginya kasus pencabulan di Kabupaten Cilacap, antara lain teknologi informasi dan konten atau film porno yang mudah diakses.

“Selain itu, faktor minimnya perhatian orang tua sehingga komunikasi kurang terbangun dan wilayah Cilacap yang cukup luas dengan jumlah penduduk yang banyak juga menjadi peluang terjadinya kekerasan terhadap anak,” katanya.

Oleh karena itu, dia mengimbau para orang tua untuk memberikan edukasi kepada putra-putrinya mengenai perbuatan tidak senonoh yang mungkin dapat menimpa dirinya. (JN03/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...