Jowonews

Kabupaten Kudus Dinilai Tidak Perlu Terapkan PSBB

KUDUS, Jowonews.com – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dinilai belum perlu menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam memerangi penyebaran penyakit virus Corona (COVID-19) karena menjadi daerah perlintasan, kata Anggota DPRD Jateng Mawahib Afkar.

“Jika melihat grafik kasus Corona saat ini, kami anggap belum perlu karena PSBB ini harus punya wilayah satelit. Sedangkan Kota Kudus sebagai kota perlintasan tentunya banyak pihak yang melintas untuk aktivitas ekonomi sehingga penerapan PSBB juga perlu memertimbangkan banyak hal,” uja Mawahib Afkar yang juga anggota Komisi E DPRD Jateng di sela-sela menyalurkan bantuan 3.500 paket sembako di Mejobo, Kudus, Selasa.

Hal terpenting dalam memutus mata rantai penularan, kata dia, pemkab bisa menyadarkan masyarakatnya agar menerapkan pola hidup sehat serta mengikuti anjuran pemerintah mulai dari social distancing (jaga jarak dari aktivitas sosial) serta physical distancing (menjaga jarak fisik antar manusia).

Ia juga mengingatkan kewaspadaan terhadap pemudik karena berpotensi membawa virus sehingga sejak dini perlu memberikan upaya agar masyarakat yang berada di perantauan menunda mudik terlebih dahulu.

Terkait penyaluran bantuan, wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut menganggap masih banyak warga tedampak COVID-19 di Kabupaten Kudus yang belum menerima bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT) maupun program keluarga harapan (PKH).

Mereka perlu mendapat perhatian dari pemangku kebijakan di daerah, sedangkan Pemprov Jateng sendiri telah merealokasi anggaran hingga Rp2,4 triliun untuk penanggulangan Corona di wilayah Jawa Tengah.

Terkait BLT atau jaring pengaman sosial warga terdampak Corona, dia akan menyampaikan ke Pemprov Jateng jika masih banyak warga di Jateng yang belum tersentuh bantuan tersebut, meskipun mereka termasuk terdampak pandemik Corona ini.

BACA JUGA  Bertambah Lagi, Pasien Positif Corona di Indonesia Total 27 Orang

Untuk meringankan beban mereka, khususnya masyarakat Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus ini, mendapatkan bantuan sembako.

Untuk mengurangi kerumunan massa, bantuan disalurkan melalui badan otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) seperti Gerakan Pemuda Ansor, Fatayat NU, dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BPKRMI) Kabupaten Kudus.

Selain bantuan paket sembako, Mawahib juga menyalurkan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk tim medis yang penyalurannya dilakukan secara simbolis di SMK Assaidiyah II Mejobo Kudus.

Adapun data kasus Corona hingga kini mencapai 37 kasus terkonfirmasi COVID-19, lima orang di antaranya dinyatakan sembuh, lima orang dinyatakan meninggal, dan 27 menjalani perawatan. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING