Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kades Babalan Bantah Uang Desa untuk Karaoke

Kepala Desa. (Foto : JN01)
Kepala Desa Geruduk DPRD. (Foto : JN01)
Kepala Desa Geruduk DPRD. (Foto : JN01)

DEMAK, Jowonews.com – Sementara itu, saat dikonfirmasi, Pjs Kades Babalan Ahmad Mubadirin menjelaskan, bahwa tidak mungkin uang lelang digunakan untuk karaoke. Baca berita sebelumnya BPD Babalan Persoalkan Lelang Aset Desa di Demak

“Itu tidak masuk akal,”katanya, Jumat (16/1).

Jika pun ada yang karaoke tetap pakai uang mereka sendiri. “Saya tidak tahu soal itu,”imbuhnya.

Dia mengatakan, sebenarnya tidak ada aset desa. Yang ada hanya bengkok desa. Karena itu, sungai yang dilelang biasanya dilelang namun hingga kini belum bisa dilelang karena masih dalam proses pengurusan izin ke Pengelola Sumber Daya Air (PSDA).

“Izin hak pakai sungai sudah habis. Ini baru proses memperpanjang sehingga lelang belum bisa dilakukan,”ujar dia.

Soal aset desa yang dilelangkan melebihi masa jabatan kades, —saat itu jabatan kades dijabat Slamet—dilakukan karena hasilnya digunakan untuk membangun desa. Diantaranya membangun balai desa, jalan penghubung Desa Babalan dan Desa Kedungmutih dan lainnya.

“Soal ini sebelumnya sudah dirapatkan bersama dengan BPD lama. Untuk BPD yang baru sudah kita beritahu, tapi mereka tidak mau tahu,”katanya.

Terkait dengan belum adanya serah terima jabatan antaran BPD lama dan BPD baru pihaknya tidak mau ikut campur. “Itu urusan internal mereka sendiri,”jelas Mubadirin.(JN01)

BACA JUGA  Pengusaha Karaoke Bersedia Tak Menjual Miras

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...