Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kades Jangan Ragu Kelola Anggaran

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Para kepala desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah diminta tidak ragu dalam mengelola anggaran yang diterima dari pemerintah baik untuk pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa, kata Bupati Temanggung Bambang Sukarno.

“Namun, para kades tetap berpedoman pada aturan yang berlaku agar tidak tersandung permasalahan hukum pada tindak pidana korupsi,” katanya di Temangggung, Senin.

Ia menyampaikan hal tersebut pada acara pemantapan pelaksanaan kegiatan alokasi dana desa (ADD), bagi hasil pajak (BHP), bagi hasil retribusi (BHR), dana desa, dan bantuan Gubernur Jawa Tengah di Graha Bhumi Phala Setda Kabupaten Temanggung.

Hadir dalam acara tersebut para pejabat FKPD, Wakil Bupati Temanggung, dan para kepala desa serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Temanggung.

Bambang mengatakan, dengan kegiatan pemantapan pelaksanaan ADD, BHP, BHR, dana desa, dan bantuan Gubernur Jawa Tengah yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah makin memperkuat desa sebagai basis pembangunan nasional guna memperkuat ketahanan nasional.

“Dengan demikian dapat mewujudka nawacita Kepala Negara, yakni mewujudkan Indonesia dari pinggiran berpedoman paradigma desa membangun. Oleh karena itu, dana yang jumlahnya besar tersebut hendaknya didayagunakan untuk membangun desa dengan sasaran akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ia menegaskan para kepala desa jangan ragu dalam mengelola anggaran dengan mentaati aturan supaya berjalan lancar dan tertib.

“Jangan ada kepala desa yang ragu-ragu menggunakan dana yang diterima desa, tetapi jangan pula ada kepala desa yang coba main-main dengan dana tersebut supaya tidak menjadi permasalahan hukum,” imbuhnya.

Ia menuturkan dalam pengelolaan dana transfer tersebut desa harus berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa, yakni transparan, akuntabel, partisipatif, efektif, dan efisien.

BACA JUGA  Juru Parkir Solo Deklarasi Dukungan Kepada Rudy-Purnomo

“Hal itu selaras dengan tema membangun Temanggung dari desa yang transparan dan bebas KKN guna mewujudkan desa berdikari,” katanya. (jn16-ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...