Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kades Pucangrejo DPO Kejaksaan

ILustrasi Korupsi
ILustrasi Korupsi
ILustrasi Korupsi

Kendal, Jowonews.com – Kejaksaan makin intens menjerat para kades yang tersangkut dugaan korupsi. Setelah menahan Kades Bangunsari, Kecamatan Patebon, Widodo, giliran Kades Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Tulkah dibidik kejaksaan.

Sang kades telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kjari Kendal karena menghilang saat hendak diperiksa sebagai saksi. Tulkah diduga tersangkut kasus korupsi penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) dan uang kas desa sebesar Rp118,9 juta pada 2013 lalu.”Bagi warga yang mengetahui keberadaannya, kami minta melapor ke kejaksaan,” kata Kajari Kendal Yeni Andriani di kantornya, Rabu (21/01).

Yeni menjelaskan, selain Tulkah, pihaknya juga telah memeriksa dan menahan Kepala Desa (Kades) Bangunsari Patebon Kendal, Widodo, dan kemudian menitipkannya ke LP. Kedungpane semarang. Widodo ditahan, karena diduga telah melakukan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan uang kas desa sebesar Rp 66,81 juta, pada tahun 2014.

Selain itu, pihaknya juga telah menetapkan Kades Sukorejo, Kecamatan Sukorejo Ir. RM dan sekdes Sidomukti, Weleri berinisial AR. RM diduga tersangkut kasus korupsi ADD dan uang banda desa, sedang RM, tersangkut kasus banda desa.

Pihaknya sangat prihatin dengan beberapa kasus yang menimpa kepala desa. Untuk itu, pihaknya akan memberi penyuluhan kepada kepala desa, supaya yang tersangkut kasus korupsi ADD, tidak lagi bertambah. Sebab pada tahun 2015 ini, desa akan menerima uang ADD dari pemerintah, yang jumlahnya cukup besar.

“Kami siap mendampingi para kades agar tidak tersangkut korupsi. Jaksa yang ada nanti kami sebar ke seluruh kecamatan untuk melakukan pembinaan kepada kades,” ujar Yeni. (JN09)

BACA JUGA  KP2KKN Minta Penegak Hukum Sidik Bank Jateng

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...