Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kades di Ungaran Galau Kelola Dana Desa

UNGARAN,Jowonews.com – Masih banyak Kepala Desa di Kabupaten Semarang yang takut dalam melaksanakan bantuan keuangan yang digelontor besar-besaran ke desa. Hal itu disebabkan karena masih banyak yang belum paham tentang tata cara pengelolaan dan dasar hukumnya.

“Memang masih ada kegundahan di kalangan Kades di sini terkait banyaknya bantuan keuangan desa. Sebab belum semua kades maupun perangkatnya paham regulasi yang ada. Termasuk bagaimana melakukan perencanaan, pelaporan, membuat neraca dan penghitungan aset,” ungkap Ketua panitia kegiatan, Rohmad di sela kegiatan bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa melalui Siskeudes di Salatiga, Senin (2/5) siang.

Para Hamong Projo tersebut, merasa galau untuk mencairkan dana desa. Rohmad yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sraten, Kecamatan Tuntang mengatakan, Hamong Projo sebagai organisasi para Kades menggelar bintek peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa melalui Siskeudes.

Rohmad yang juga Sekretaris Hamong Projo itu menambahkan, tujuan kegiatan tersebut agar para kepala desa mampu menyusun laporan perencanaan, hingga pelaporan bantuan keuangan desa dengan baik dan benar.
“Sehingga nantinya bantuan keuangan berupa dana desa dan lainnya menjadi berkah buat masyarakat. Jadi kami butuh pendampingan seperti ini untuk mencapai kerukunan masyarakat menuju sejahtera sesuai UU 6 Tahun 2014,” kata dia.

Sementara itu Kanit III/Tipikor Polres Semarang Iptu M Sigit Hadi saat menyampaikan materinya menyatakan ada tiga hal yang menjadi perhatian kepolisian dalam implementasi regulasi bantuan keuangan desa antara lain pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum.
“Kegiatan hari ini masuk sebagai pembinaan. Lalu nantinya ada pengawasan. Jika dibina sudah, lalu diawasi sudah…eeeh masih tetap bandel ya dilakukan penegakan hukum,” tuturnya.

Sigit mengingatkan agar para Kades dan Perangkatnya menggunakan dana desa sesuai aturan yang ada. Selain itu dana desa digunakan sesuai yang telah direncanakan.
“Jangan berdalih sudah menjadi kesepakatan warga lalu menggunakan anggarannya tidak sesuai perencanaan dan menyimpang dari aturan. Tentu jika ada tindak pidana korupsi maka akan dilakukan penegakan aturan,” tandasnya.(jn20-jn16)

BACA JUGA  Dana Desa di Pati Segera Cair

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...