Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kadin Pekalongan Keberatan UMK 2016

Ilustrasi Uang. (Foto : IST)

PEKALONGAN, Jowonews.com – Kamar Dagang dan Industri Pekalongan, Jawa Tengah, merasa keberatan dengan hasil pembahasan upah minimum kota 2016 yang ditetapkan sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Ketua Kadin Pekalongan, Ricsa Mangkulla di Pekalongan mengatakan bahwa pada kondisi perekonomian yang sulit seperti sekarang ini, besaran UMK 2016 yang disetujui Gubernur Jateng relatif berat bagi pengusaha.

“Saat ini, pengusaha sedang menjerit. Meski nilai rupiah menguat tetapi bahan-bahan industri pada naik sampai 40 persen,” katanya, Jumat dilansir Antara.

Manajer Pisma Grup ini mengatakan naiknya harga kapas semula Rp300 ribu per bal menjadi Rp350 ribu/bal berdampak biaya produksi kian tinggi sedang penjualan barang stagnan. “Oleh karena, kami terpaksa ‘merumahkan’ seribu dari 3.500 pekerja sebagai langkah efisiensi,” katanya.

Langkah “merumahkan” seribu pekerja ini, kata dia, juga menyikapi selain masalah penetapan kenaikan UMK juga kondisi pasar yang sedang lesu.

Ia berharap produk yang diproduksi oleh perusahaan bisa terjual di pasaran. Akan tetapi dengan kondisi pasar yang sedang lesu maka hal itu juga berpengaruh terhadap kelangsungan usaha. “Saat ini, ekspor sedang macet sehingga barang produksi terus menumpuk. Oleh karena, kami harus bisa melakukan efisiensi agar perusahaan tetap jalan,” katanya. (JN03/Ant)

BACA JUGA  Polres Pekalongan Bentuk Timsus Bencana

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...