Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kalangan Dewan Siap Buktikan Cantrang Ramah Lingkungan

Nelayan Mencari Ikan. (Foto : IST)
Nelayan Mencari Ikan. (Foto : IST)
Nelayan Mencari Ikan. (Foto : IST)

Semarang, Jowonews.com – Kalanga DPRD Jateng berencana melakukan uji petik di laut untuk membuktikan bahwa alat tangkap ikan berupa cantrang ramah lingkungan. Hal itu diungkapkan anggota Komisi B DPRD Jateng, Riyono, S.Kel, Kamis (9/4/2015).

Menurut Riyono, cara yang dilakukan adalah uji petik sebagai pembuktian cantrang tidak merusak lingkungan itu akan kami lakukan bersama para nelayan dan para pemangku kepentingan pada 21 April 2015 di Kabupaten Rembang,

Menurut Riyono, Komisi B DPRD Jateng secara khusus akan mengundang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghadiri pelaksanaan uji petik cantrang bersama dengan kalangan akademisi, Dinas KKP, kepolisian, serta TNI Angkatan Laut. “Hal itu bertujuan agar tidak terjadi polemik mengenai larangan penggunaan cantrang karena Peraturan Menteri KKP Nomor Tahun 2015 telah betul-betul membawa masalah bagi nelayan di Jateng,” kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng ini.

Ia menjelaskan bahwa jumlah nelayan pengguna cantrang di Jateng saat ini menjadi yang terbesar jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. “Di Jateng tercatat sebanyak 10.758 unit cantrang atau 41, 2 persen dari total alat tangkap ikan yang ada di provinsi setempat pada 2015 serta menjadi salah satu alat tangkap ikan yang favorit bagi para nelayan,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Menurut dia, pemerintah perlu melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan Peraturan Menteri KKP Nomor 2 Tahun 2015 karena pelarangan cantrang mengakibatkan kerugian yang besar bagi para nelayan. “Larangan cantrang berakibat terganggunya stok ikan di Jateng karena pada nelayan tidak berani melaut dengan alat khawatir terjaring operasi penegakan peraturan Menteri KKP yang dilakukan Polairud dan TNI Angkatan Laut,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, perekonomian keluarga nelayan menjadi terganggu karena rata-rata pemilik cantrang itu telah mengajukan pinjaman kredit alat tangkap ikan dan kapal ke bank tapi kesulitan mengangsur kredit. “Oleh karena itu, pemerintah di semua tingkatan perlu mencari solusi berupa alat pengganti cantrang yang hasil produksinya sama,” pungkas Dewan dari DP X Jateng ini. (JN03)

BACA JUGA  Tambahan Penghasilan Pegawai Provinsi Jateng Dinilai Tak Patut

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...