NUNUKAN, Jowonews.com – Provinsi Kalimantan Utara memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan pada 2018 sebesar Rp 99 miliar untuk membangun empat paket jalan perbatasan dengan Malaysia.
Dana itu akan dipergunakan untuk membangun badan jalan, pengerasan dan pemeliharaan jalan. Dana itu bersumber dari APBN yang telah masuk dalam APBD Kaltara 2018.
“Pos angaran ini masuk dalam program Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman atau DPUPR-Perkim,” sebut Gubernur Kaltara Irianto Lambrie melalui siaran pers Humas Pemprov Kaltara, Rabu.
Adapun jalanan yang akan dibiayai melalui DAK Penugasan ini adalah tiga paket di Kabupaten Nunukan yaitu pengerasan jalan poros di Kecamatan Krayan dan satu paket di Kabupaten Bulungan yakni poros Sajau-Tanah Kuning.
“Total panjang jalan yang dibiayai menggunakan DAK penugasan ini 10 kilometer dengan lebar 20-30 meter,” sebut dia. Membandingkan DAK Penugasan 2017 sebesar Rp 30 miliar telah direalisasikan pembangunan tiga paket jalan.
Menurut Irianto Lambrie, DAK penugasan itu diperoleh atas usulan Pemprov Kaltara kepada pemerintah pusat di mana pada 2018 ini mengalami kenaikan signifikan hingga 200 persen lebih.(jwn4/ant)